Harga Gas 3 Kg di Bintan-Tanjungpinang Diusulkan Penyesuaian HET Setelah 7 Tahun Tak Pernah Naik

TANJUNGPINANG – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyiapkan rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET), LPG 3 Kg di Pulau Bintan.
Penyesuaian di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dilakukan setelah penyesuaian terakhir dilakukan tahun 2018 dan 2019. Sementara di Kota Batam, penyesuaian HET sudah dilakukan tahun 2024, menjadi 21 ribu.
Diungkapkan Mohd. Taufiqurrahman Selaku Ketua Perwakilan Hiswana Migas untuk Tanjungpinang dan Bintan, Jumat (6/2/2026), pihaknya sebagai mitra PT Pertamina (Persero) yang menaungi BBM, LPG, Pelumas, dan Petrokimia, memandang perlu penyesuaian. Sehingga, distribusi LPG ke masyarakat, dapat berjalan dengan baik.
“Saat ini, kondisi di lapangan, ada beban operasional yang perlu penyesuaian. Kita memperhatikan juga kebutuhan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg. Sejak tahun 2019 tidak pernah naik, sehingga kita lakukan penyesuaian harga,” katanya.
Hiswana Migas sebagai assosiasi memohon kepada pemerintah daerah agar dapat dilakukan penyesuaian harga secepatnya.
“Kami tidak ingin memberatkan masyarakat, tapi kami juga memperhatikan kebutuhan operasional Agen dan Pangkalan,” ujar dia.
Lebih lanjut disebut, Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg saat ini di Bintan dan Tanjungpinang, cukup dilematis. Di satu sisi, bertanggungjawab untuk mendistribusikan LPG subsidi itu kepada masyarakat. Namun disisi lain, harus memperhatikan kebutuhan penyalur.
“Agen dan pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi menghadapi tekanan operasional yang semakin berat sejak program konversi minyak tanah ke LPG dimulai pada 2009. Harga LPG 3 Kkg hanya pernah disesuaikan satu kali pada 2019, sementara biaya upah tenaga kerja, BBM, serta perawatan kendaraan terus meningkat,” yang menyebabkannya menjadi tidak relevant lagi.
Agen-agen dan pangkalan-pangkalan di Tanjungpinang menyebutkan bahwa kenaikan UMR, Fluktuasi harga BBM, serta mahalnya suku cadang dan servis lori menjadi beban utama yang tidak terakomodasi dalam struktur harga saat ini.
“Jika tidak ada penyesuaian, kualitas layanan bahkan keberlanjutan usaha agen dapat terancam. Para agen dan pangkalan meminta pemerintah melakukan evaluasi harga LPG 3kg secara berkala dan mempertimbangkan tambahan dukungan, khususnya pada biaya logistik,” urainya.
Disebut, Agen dan Pangkalan juga diakui sudah lama mengeluh dengan harga LPG yang sudah lama tidak disesuaikan. Sementara, beban operasional mereka terus naik.
Dalam 3 tahun ini juga ada tambahan biaya untuk digitalisasi distribusi, UMK, Biaya suku cadang, Biaya pengadaan kendaraan baru karena ada ketentuan masa berlaku kendaraan yang meningkatkan beban biaya operasional agen dan pangkalan.
Secara keseluruhan, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan biaya operasional agar distribusi LPG 3kg tetap lancar dan kebutuhan energi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus terpenuhi.
“Kita sudah bicara dengan banyak pihak dan penyesuaian harga ini sangat penting. Kalau tidak, distribusi terancam, karena margin yang sudah tidak layak lagi,” imbuhnya.***
Biaya Operasional Melonjak
Data kajian Hiswana Migas menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 2025, biaya operasional agen mengalami kenaikan signifikan:
UMK Tanjungpinang naik 53,57%
UMK Bintan naik 78,32%
Harga BBM Solar/Dexlite naik hampir 100%
Kurs Dolar Singapura naik 31,18%
Kenaikan ini berdampak langsung pada biaya distribusi LPG ke pangkalan, terutama di wilayah kepulauan yang membutuhkan transportasi laut dengan ongkos lebih tinggi.
Harapan Penyesuaian HET
Hiswana Migas Kepri berharap Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan dapat meninjau ulang HET LPG 3 kg sesuai dengan kondisi biaya tahun 2026.
Penyesuaian ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan distribusi, mencegah potensi kelangkaan, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga wajar.
“Penyesuaian HET bukan hanya untuk keberlangsungan usaha agen, tetapi juga demi kepastian pasokan LPG bagi masyarakat,” tambah Mohd. Taufiqurrahman.***
Editor : Martunas


