Komisi IV DPRD Batam Buka Ruang Dialog, Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan Utama

BATAM, katasiber – Komitmen memperbaiki mutu layanan kesehatan kembali ditegaskan Komisi IV DPRD Kota Batam. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Selasa (3/2/2026), wakil rakyat membuka ruang dialog terbuka bersama para pemangku kepentingan guna merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
RDPU yang berlangsung dinamis ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, serta dihadiri anggota Komisi IV lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, pimpinan BPJS Kesehatan Batam, Ketua PERSI Batam, Ketua ARSI Batam, Ketua ARSADA Batam, serta para direktur rumah sakit se-Kota Batam.
Sejak awal forum, isu pelayanan kesehatan langsung mengemuka. Dandis Rajagukguk menegaskan, RDPU ini bukan sekadar forum formal, melainkan wadah untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kondisi nyata pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat.
“Selama ini kami menerima cukup banyak keluhan dari masyarakat, terutama pasien BPJS. Melalui RDPU ini, kami ingin mendengar langsung dari rumah sakit dan BPJS agar tercipta persepsi yang utuh dan solusi yang konkret,” ujar Dandis.
Ia menegaskan, rumah sakit merupakan garda terdepan pelayanan publik di bidang kesehatan.
Karena itu, peningkatan mutu pelayanan harus menjadi prioritas bersama, tanpa terkecuali.
“Bagaimanapun, rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk sembuh. Mutu pelayanan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Forum RDPU juga menjadi ruang bagi para pimpinan rumah sakit menyampaikan tantangan yang mereka hadapi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Mulai dari persoalan administrasi, regulasi, hingga keterbatasan sumber daya menjadi bagian dari diskusi yang berlangsung terbuka.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menekankan bahwa rumah sakit—baik pemerintah maupun swasta harus tetap memegang prinsip sebagai lembaga sosial yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan yang baik akan menciptakan kepercayaan. Semakin baik pelayanan rumah sakit, maka semakin positif pula citranya di mata masyarakat,” ujarnya.
Khusus untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik mendorong adanya peningkatan tata kelola dan kualitas layanan.
Ia bahkan menyarankan agar RSUD di Batam dapat mencontoh daerah-daerah yang telah lebih maju, seperti RSUD di Tulungagung, yang dinilai berhasil mengelola pelayanan dengan baik.
“Dengan anggaran yang cukup besar, sudah seharusnya pelayanan RSUD terus meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.
Tujuannya satu: menghadirkan pelayanan kesehatan yang manusiawi, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Batam.
RDPU pun menjadi penegasan bahwa suara masyarakat terkait pelayanan kesehatan tidak diabaikan, melainkan dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan publik. (bs)


