BATAM

BEI Berkomitmen Untuk Meningkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

BATAM, katasiber –  Menindaklanjuti pengumuman yang disampaikan oleh MSCI Inc. (MSCI) pada hari ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan MSCI.

“Kami memandang masukan yang disampaikan MSCI adalah bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.,” kata Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris PT Bursa Efek Indonesia, dalam keterangan pers, pada hari Rabu (28/01/2026) siang.

“Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor,” kata Kautsar.

“Sejalan dengan hal tersebut, kami berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam rangka meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI,” kata Kautsar.

“Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal, sesuaivdengan praktik terbaik secara global dan ekspektasi pemangku kepentingan global,” terangnya.

“Sebagai bagian dari langkah konkret yang telah dilakukan, BEI telah menyampaikan pengumuman data free-float secara komprehensif melalui website resmi BEI sejak 2 Januari 2026, serta akan disampaikan secara rutin setiap bulannya,” ujarnya.

“Selanjutnya, BEI bersama SRO dan OJK akan terus berkoordinasi dengan MSCI guna memastikan keselarasan pemahaman serta implementasi peningkatan transparansi informasi,” kata Kautsar.

“Melalui koordinasi yang berkesinambungan ini, kami optimistis dapat terus memperkuat daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat global, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal nasional.” Pungkasnya. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *