Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

BATAM, katasiber – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (21/1/2026).
Persetujuan lintas fraksi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat payung hukum pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah pesatnya pembangunan dan keberagaman masyarakat Kota Batam.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap pendapat Wali Kota, delapan fraksi DPRD Batam Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan Fraksi PAN–Demokrat–PPP dan Hanura–PSI–PKN menyatakan sikap sejalan untuk melanjutkan Ranperda LAM ke tahap pembahasan berikutnya.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga identitas Melayu sebagai ruh dan karakter Batam.
“Ranperda ini bukan sekadar produk administratif, tetapi langkah strategis untuk melindungi kearifan lokal di tengah arus industrialisasi,” ujar Amsakar.
Ia menekankan bahwa dengan jumlah penduduk Batam yang telah mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, penguatan identitas Melayu menjadi fondasi penting dalam membangun kota yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan.
Amsakar juga menjelaskan bahwa pengaturan Lembaga Adat Melayu sejalan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ranperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur, dan kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut persetujuan fraksi, rapat paripurna menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM. Muhammad Yunus ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Suryamakmur Nasution sebagai Wakil Ketua.
“Lembaga Adat Melayu memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai, adat, dan budaya. Dengan terbentuknya Pansus, kami berharap pembahasan Ranperda ini berjalan optimal sehingga Batam segera memiliki regulasi yang memperkuat legitimasi peran lembaga adat di tengah masyarakat yang heterogen,” pungkas Amsakar. (bs)


