KARIMUN

Menjaga Pintu Pangan Negeri dari Karimun

Menjaga Pintu Pangan Negeri dari Karimun.f-ist

KARIMUN, katasiber – Angin laut berembus kencang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Senin pagi itu.

Di balik kesibukan dermaga dan hiruk pikuk aktivitas kepabeanan, sebuah pesan tegas tengah disampaikan negara: pangan bukan sekadar komoditas, tetapi soal kedaulatan.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura melangkah berdampingan dengan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.

Keduanya menyusuri kawasan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun, meninjau langsung hasil penegahan ribuan ton beras ilegal yang nyaris lolos ke pasar domestik.
Karimun, wilayah perbatasan yang strategis, kembali menjadi garis depan penjagaan pangan nasional.

“Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Mentan Amran dengan nada tegas saat berdiri di hadapan tumpukan karung beras. “Kita sudah swasembada. Stok beras nasional lebih dari 3 juta ton.”

Beras-beras itu bukan datang dari sawah-sawah Nusantara. Aparat Bea Cukai mengungkap, sekitar seribu ton beras ilegal diamankan, dengan 345 ton masih tersimpan di gudang.

Enam kapal mengangkutnya dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang wilayah yang secara geografis dan faktual bukan sentra produksi padi.

Yang lebih mencurigakan, tujuan pengiriman justru ke daerah-daerah lumbung beras seperti Palembang dan Riau.

“Ini pola yang tidak masuk akal,” kata Amran. “Dari daerah yang tidak punya sawah, dikirim ke wilayah yang surplus. Ini indikasi kuat penyelundupan.”

Namun yang disorot bukan hanya soal angka dan volume. Di balik karung-karung beras itu, ada nasib petani yang terancam.

Beras ilegal menekan harga gabah, melemahkan semangat petani, dan merusak ekosistem pangan yang selama ini dibangun dengan susah payah.

“Kalau ini dibiarkan, yang paling dirugikan adalah petani,” tegas Amran lagi.

Tak hanya beras, penegahan Bea Cukai Karimun juga membuka fakta lain. Gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih turut diamankan.

Seluruhnya masuk tanpa sertifikat karantina, tanpa jalur resmi, dan tanpa laporan kepada pejabat berwenang.
Bagi Mentan, pelanggaran ini jauh lebih berbahaya dari sekadar penyelundupan biasa.

“Ini bukan cuma soal ekonomi,” ujarnya. “Pelanggaran karantina bisa membawa penyakit dan hama yang menghancurkan pertanian dan peternakan nasional. Kita pernah belajar mahal dari penyakit mulut dan kuku.”

Di sinilah peran daerah menjadi krusial. Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak akan tinggal diam.

Sebagai wilayah kepulauan dan pintu masuk perdagangan, Kepri memikul tanggung jawab besar dalam menjaga batas negara.

“Kami sangat mendukung langkah penegahan ini,” ujar Nyanyang. “Pemprov Kepri akan segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mencegah kerugian negara, melindungi petani dan peternak, serta menghindari penyebaran penyakit.”

Sidak di Karimun hari itu bukan sekadar kunjungan kerja. Ia menjadi pengingat bahwa kedaulatan pangan dijaga bukan hanya di sawah, tetapi juga di pelabuhan, di gudang, dan di titik-titik perbatasan.

Di antara bau laut dan karung-karung beras yang diamankan, negara hadir—menegaskan bahwa pangan Indonesia tidak boleh disusupi praktik curang, demi masa depan petani dan ketahanan bangsa. (mas)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *