Dari Ruang Workshop, Batam Menata Ulang Cara Berbelanja Negara

BATAM, katasiber – Di balik layar pembangunan kota, ada satu proses penting yang kerap luput dari perhatian publik, pengadaan barang dan jasa.
Padahal, dari proses inilah jalan dibangun, gedung didirikan, hingga pelayanan publik dijalankan. Rabu (21/1/2026), Pemerintah Kota Batam menunjukkan keseriusannya menata sektor krusial ini.
Di Kantor Wali Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membuka Workshop Tata Cara Pelaksanaan Mini Kompetisi pada E-Katalog Versi 6.
Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS dan ready mix untuk Tahun Anggaran 2026
sebuah penanda dimulainya babak baru pengadaan yang lebih digital dan terukur.
Lebih dari 280 peserta memenuhi ruang kegiatan. Mereka bukan sekadar peserta workshop, melainkan para aktor utama pengadaan daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, hingga perwakilan perangkat daerah.
Di tangan merekalah belanja daerah diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan kontrak payung di awal kegiatan menjadi simbol penting. Konsolidasi pengadaan melalui E-Katalog Versi 6 resmi berjalan, menegaskan arah Pemko Batam untuk meninggalkan pola lama yang rumit dan berbiaya tinggi, menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sesi pemaparan, narasumber Mustofa menguraikan mekanisme mini kompetisi—fitur penting dalam E-Katalog Versi 6 yang memungkinkan persaingan sehat antarpenyedia.
Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi dan ketepatan pelaksanaan menjadi kunci agar sistem digital benar-benar memberi nilai tambah, bukan sekadar formalitas.
Bagi Sekda Batam Firmansyah, pengadaan bukan urusan administratif semata.
Di hadapan para peserta, ia mengingatkan bahwa setiap rupiah belanja daerah adalah amanah publik.
“Pengadaan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sarana untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kontrak payung konsolidasi yang ditandatangani mencakup dua kebutuhan strategis daerah: kertas HVS yang menggandeng 12 penyedia, serta ready mix dengan 14 penyedia yang telah terdaftar di E-Katalog Versi 6.
Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan mandat resmi melalui Surat Keputusan Wali Kota Batam dan ketentuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Melalui skema kontrak payung ini, perangkat daerah tidak lagi harus memulai proses pengadaan dari awal. Waktu lebih singkat, biaya lebih efisien, dan risiko penyimpangan dapat ditekan.
Bagi pembangunan kota yang bergerak cepat seperti Batam, efisiensi semacam ini menjadi kebutuhan, bukan pilihan.
Firmansyah pun berharap hasil workshop tidak berhenti di ruang diskusi.
Ia mendorong seluruh PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan memanfaatkan kontrak payung secara optimal agar pengadaan kertas HVS dan ready mix berjalan tertib, transparan, serta mendukung kelancaran pembangunan.
Dari sebuah workshop dan penandatanganan kontrak, pesan besar disampaikan Batam sedang menata cara berbelanja negara.
Dengan memaksimalkan sistem digital, memperkuat integritas aparatur, dan menutup celah inefisiensi, belanja daerah diharapkan benar-benar kembali pada tujuan utamanya melayani publik dan mempercepat pembangunan kota.
Di ruang-ruang seperti inilah, reformasi birokrasi bekerja secara senyap, tetapi berdampak nyata. (*)


