BINTAN

Bintan Kembali Raih Terbaik I Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti saat menerima penghargaan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau yang diserahkan oleh Asisten 1 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis (11/12/2025). f-humas

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mendapatkan Terbaik Pertama dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif.

Penghargaan diserahkan oleh Asisten 1 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah yang mewakili Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis (11/12/2025).

Wabup Bintan, Deby Maryanti usai menerima penghargaan menuturkan bahwa Kabupaten Bintan meraih predikat dengan capaian nilai 98,83 poin dan berada pada kualifikasi informatif.

Anugerah ini juga kembali menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU)  Keterbukaan Informasi Publik.

Pada kesempatan tersebut, Deby juga menuturkan bahwa penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Bintan merupakan motivasi bagi seluruh elemen Pemerintah Daerah dalam upaya untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat dengan kemudahan mengakses berbagai informasi maupun pelayanan.

Dikatakannya, Pemkab Bintan juga terus menyiapkan berbagai aplikasi yang saat ini tengah dikembangkan sebagai bentuk keseriusan dalam keterbukaan informasi. Berbagai aplikasi yang diluncurkan, telah menjadi bagian dari corong keterbukaan informasi publik itu sendiri.

“Kita terus mendorong untuk meningkatkan sarana dan prasarana, perbaikan kualitas informasi serta digitalisasi aplikasi bagi mendukung keterbukaan informasi publik yang nantinya bisa diakses dengan sangat mudah bagi masyarakat guna mendapatkan informasi seluas-luasnya,” ungkap Deby.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap capaian ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan responsif.

“Semoga tahun depan, Pemkab Bintan bisa mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik yang Informatif. Ini bukan hasil akhir, tapi penambah semangat untuk terus dikembangkan” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Kepri adalah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, serta meningkatkan kualitas layanan informasi, dengan pemberian predikat seperti Informatif dan penghargaan khusus untuk yang terbaik. 

“Dari 151 badan publik yang kami undang atau kami ikutsertakan dalam penilaian tahun 2025 ini, ada 42 badan publik yang masuk kategori informatif dengan nilai terbaik. Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa monev keterbukaan informasi benar-benar dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tutupnya. (*/Abas)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *