Wabup Bintan Deby Serahkan Bantuan ke Korban Bencana di Pengudang

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menyalurkan bantuan kepada keluarga, Halim senilai Rp49.999.200,- yang menjadi korban bencana cuaca ekstrem pada 10 Agustus 2025 yang lalu.
Kondisi tersebut mengakibatkan Halim bersama keluarganya harus kehilangan tempat tinggal akibat sapuan angin kencang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti yang hadir secara langsung didampingi Kepala BPBD Bintan, Ramlah telah menyerahkan secara langsung bantuan uang tunai tersebut di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kamis (20/11/2025) siang.
Usai menyerahkan bantuan, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti mengungkapkan bahwa bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Bintan terhadap warganya yang terkena musibah.
Ia juga menyampaikan empati dan berharap keluarga Halim tetap semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Bintan dapat menyalurkan bantuan senilai Rp. 49 Juta atas musibah yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Kita harapkan tentu agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan kepada bapak Halim serta keluarga, jangan larut dalam duka, tetap semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tuturnya.
Diketahui, pada hari Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, angin puting beliung telah menerjang kawasan Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Satu rumah semi permanen milik warga setempat rata dengan tanah, sementara satu anak penghuni rumah mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan bangunan tersebut.
Halim, pemilik rumah yang roboh, mengatakan angin kencang datang secara tiba-tiba dan langsung merobohkan seluruh bangunan miliknya.
“Satu anak saya sempat tertimpa reruntuhan saat berusaha menyelamatkan diri. Alhamdulillah hanya luka memar di bagian punggung dan sudah mendapat perawatan di rumah sakit,” ujar Halim, sambil mengenang kejadian tersebut. (*/Abas)
Editor : Martunas


