Pemko Tanjungpinang Usulkan DAK 2026 Senilai Rp19,7 Miliar Lewat Aplikasi Krisna

TANJUNGPINANG – Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap program dan kegiatan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2026.
Menurut Riono, usulan-usulan tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan nasional, serta kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang.
Riono menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan DAK dengan total alokasi sebesar Rp7.507.732.000,00 untuk DAK Fisik dan Rp12.226.134.292,00 untuk DAK Nonfisik, sehingga totalnya mencapai Rp19,7 miliar.
Seluruh usulan tersebut telah melalui proses verifikasi, penilaian oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait, serta penetapan resmi setelah melewati tahapan teknis melalui aplikasi KRISNA, mulai dari penginputan, evaluasi kelayakan, hingga finalisasi.
“Alokasi ini telah disusun sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik,” ujar Riono di kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Kamis (20/11/2025).
Riono menegaskan bahwa DAK tahun 2026 memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, serta penguatan pelayanan dasar.
Pemerintah pusat, lanjutnya, memberikan perhatian khusus bagi daerah yang memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“DAK 2026 diarahkan untuk memperkuat percepatan pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Namun semua itu hanya bisa dicapai jika proses perencanaan dilakukan secara terukur, terarah, dan terkoordinasi antar-OPD. Kami berharap setiap kegiatan yang diusulkan benar-benar berdampak pada masyarakat,” tegas Riono.
Ia menambahkan bahwa Bappelitbang Kota Tanjungpinang akan terus melakukan pendampingan, monitoring, serta evaluasi terhadap seluruh tahapan perencanaan dan persiapan pelaksanaan DAK.
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan seluruh alokasi anggaran dapat terserap efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kota.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan OPD terkait, kita optimis pelaksanaan DAK tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat manfaat. Semua ini bagian dari upaya menyongsong Tanjungpinang sebagai kota yang semakin maju, inklusif, dan kompetitif,” ujar Riono.
Sebagai langkah lanjutan, lanjut Riono, Pemko Tanjungpinang akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi bersama seluruh OPD penerima DAK Tahun Anggaran 2026.
Rakor ini akan menjadi momentum penting untuk memantapkan Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) DAK Nonfisik sebelum memasuki fase pelaksanaan.

Rakor tersebut akan dihadiri oleh perangkat daerah pengampu DAK dari sektor-sektor prioritas seperti Bidang Kesehatan, Konektivitas (Jalan), Sanitasi (Persampahan), Pelayanan Perpustakaan, Pelayanan Museum, serta Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Riono memastikan bahwa rakor tersebut tengah dijadwalkan untuk digelar pada awal atau pertengahan Desember 2025.
“Rakor bersama OPD penerima DAK tahun anggaran 2026 rencananya akan kita gelar awal atau pertengahan Desember nanti. Pada pertemuan itu, kita pastikan kegiatan sudah sesuai pagu, dokumen lengkap, dan penandatanganan digital di KRISNA sudah dilakukan,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, OPD akan diminta memastikan seluruh dokumen pendukung lengkap dan valid, termasuk kesiapan lahan, desain teknis, kebutuhan riil lapangan, serta kesiapan pelaksanaan.
Riono juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance agar DAK berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Tujuan kita jelas, pelaksanaan DAK Tahun Anggaran 2026 harus tepat waktu, tepat proses, dan tepat manfaat. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang kuat, kita optimis DAK bisa memberikan dampak nyata bagi pembangunan kota,” tutup Riono. (ADV)


