AdvertorialTANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Matangkan Strategi Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat Identifikasi Program Penanggulangan Kemiskinan, 20 November 2025 di Kantor Bappelitbang dengan menghadirkan akademisi Tri Cahyo Wibowo, S.Sos, M.Si sebagai narasumber.f-bappeda

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mematangkan strategi terpadu penanggulangan kemiskinan melalui Rapat Identifikasi Program Penanggulangan Kemiskinan, yang digelar pada 20 November 2025 di Kantor Bappelitbang.

Rapat ini menjadi agenda penting Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam memperkuat arah kebijakan yang lebih terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan. Kegiatan menghadirkan narasumber Tri Cahyo Wibowo, S.Sos, M.Si.

Dalam paparannya, Tri Cahyo menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang harus ditangani melalui pendekatan terpadu.

Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan kapasitas rumah tangga miskin merupakan fondasi untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan.

“Penanggulangan kemiskinan tidak bisa berjalan parsial. Semua sektor harus bergerak searah dengan basis data yang kuat dan program yang saling terhubung,” ujar Tri Cahyo.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyelaraskan sasaran dan memastikan program memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga miskin. Evaluasi berkelanjutan juga menjadi syarat agar kebijakan mampu menjawab persoalan di tingkat akar.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat Identifikasi Program Penanggulangan Kemiskinan, 20 November 2025 di Kantor Bappelitbang dengan menghadirkan akademisi Tri Cahyo Wibowo, S.Sos, M.Si sebagai narasumber.f-bappeda

Peserta rapat turut mengkaji Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 yang menjadi landasan tata kerja TKPK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Aturan tersebut menugaskan TKPKD untuk menyusun RPKD, rencana aksi tahunan, serta mengoordinasikan integrasi penanggulangan kemiskinan ke dalam dokumen RKPD.

Dalam rapat, Tri Cahyo menyoroti fungsi strategis TKPKD yang mencakup koordinasi pelaksanaan program, fasilitasi kemitraan, penyusunan instrumen pemantauan, hingga pengelolaan laporan sebagai dasar penilaian kinerja.

Ia menegaskan bahwa fungsi ini harus berjalan konsisten agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat miskin.

Pengelolaan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian khusus. Tri Cahyo menyebut bahwa respons cepat terhadap keluhan warga, terutama terkait bantuan sosial dan akses layanan dasar, adalah bagian penting komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat Identifikasi Program Penanggulangan Kemiskinan, 20 November 2025 di Kantor Bappelitbang dengan menghadirkan akademisi Tri Cahyo Wibowo, S.Sos, M.Si sebagai narasumber.f-bappeda

Untuk menunjang operasional TKPKD, Wali Kota Tanjungpinang telah menetapkan Keputusan Wali Kota Nomor 199 Tahun 2025 tentang TKPKD dan Sekretariat TKPKD Periode 2025–2028.
Sekretariat TKPK bertugas menyiapkan data, mengelola administrasi teknis, serta menyediakan bahan kebijakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dalam forum tersebut, setiap OPD yang menangani program penanggulangan kemiskinan diminta menyampaikan capaian, tantangan, serta rekomendasi perbaikan. Langkah ini bertujuan memperkuat proses identifikasi program dan memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan antarinstansi.

Rapat juga membahas penyusunan data terbaru penanggulangan kemiskinan yang akan menjadi bahan utama dalam rapat koordinasi TKPKD berikutnya. Penajaman data dan rekomendasi dianggap krusial untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan relevan dengan kondisi lapangan.

Peserta rapat terdiri dari seluruh anggota Sekretariat TKPKD serta pejabat administrator yang mengelola program-program penanggulangan kemiskinan. Diskusi yang berlangsung interaktif memberi ruang bagi peserta untuk mengajukan masukan berbasis pengalaman kerja di wilayah.

Dengan digelarnya rapat identifikasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memperkuat tata kelola penanggulangan kemiskinan.

Pendekatan berbasis data, koordinasi lintas sektor, dan evaluasi berkelanjutan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *