BATAM

Pemko Batam dan KPK RI Gelar Rapat Evaluasi MCSP 2025, Amsakar Gesa Percepatan Pemenuhan Dokumen.

BATAM, katasiber – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, beserta jajaran pejabat KPK. Dari Pemerintah Kota Batam, hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yusfa Hendri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

MCSP sendiri merupakan instrumen untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui delapan area rawan korupsi. Adapun Delapan area penilaian MCSP Tahun 2025 meliputi: area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Wali Kota Amsakar menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan data dan dokumen yang diminta oleh KPK.
“Saya minta kepada seluruh OPD untuk mempercepat pengiriman data dan segera melengkapi dokumen yang diperlukan, tolong dikawal dengan baik dan jangan ada praktik-praktik yang tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim KPK RI yang terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada Pemerintah Kota Batam.

“Kami berterima kasih karena kawan-kawan dari KPK sudah membantu. Spirit kita sama, yaitu memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi sejak dini,” ujar Amsakar.

Amsakar berharap, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan sinergi antara KPK dan Pemerintah Kota Batam.

“Dengan pemantauan berkelanjutan, setiap OPD diharapkan lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku,” tambahnya.

Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin, dalam arahannya menjelaskan bahwa MCSP menjadi parameter penting dalam mengukur arah kebijakan pemberantasan korupsi.

“MCSP bukan sekadar laporan angka, tetapi sarana untuk memastikan sistem berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, meski masih ada beberapa dokumen yang dalam proses pemenuhan, secara umum Pemko Batam menunjukkan komitmen kuat terhadap perbaikan sistem tata kelola.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Batam. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *