Bupati Bintan Roby Paparkan Inovasi Serving The Villager di Hadapan Kementerian PANRB RI

BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi Serving The Villager (STV) di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Kamis (09/10/2025) di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.
Paparan tersebut disampaikan Roby dalam sesi wawancara usai inovasi STV dari Disdukcapil Bintan itu dinyatakan masuk dalam tiga besar salah satu kategori di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Di hadapan Tim Kementerian PANRB, Roby mendeskripsikan bagaimana STV ini mampu menjawab bentang geografis Bintan untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Baginya, jika pelayanan berangkat dari niat yang benar, apapun yang menjadi tantangan dan kondisi lapangan akan mampu diatasi, baik lewat kebijakan maupun inovasi.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan, memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani” papar Roby.
Roby juga mengucap syukur, inovasi yang menjadi terobosan birokrasi ini mendapat pengakuan secara nasional. Ia juga mengapresiasi seluruh Tim STV Disdukcapil Bintan yang seolah tak kenal waktu menyusuri wilayah pesisir hingga pulau terluar.
Bukan kali pertama, inovasi STV pada tahun 2024 lalu berhasil membawa Kabupaten Bintan meraih IGA (Innovative Goverment Award) dari Kementerian Dalam Negeri RI.
STV sendiri merupakan pola pelayanan jemput bola untuk kepengurusan administrasi kependudukan yang berasas pada penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak serta penyandang disabilitas.
Tim Disdukcapil secara rutin menyusuri pedalaman hingga pulau-pulau yang secara akses masih cukup sulit dijangkau untuk memberi pelayanan langsung di tempat.
Tak jarang, mereka kadang harus menginap beberapa malam di pulau terluar (seperti pulau-pulau kecil di Kecamatan Tambelan) untuk memastikan seluruh masyarakat tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan. Sasaran yang dituju bahkan mencapai rumah tahanan hingga ODGJ.
Inovasi ini meliputi layanan perekaman dan pencetakan langsung KTP elektronik, KIA, KK, Akta Kelahiran/Kematian maupun Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, Pindah-Datang hingga kepengurusan data bermasalah.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024 lalu, STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di tempat. STV juga bekerjasama dengan Rumah Sakit, Rumah Tahanan serta Kantor Urusan Agama (KUA).
“Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini” kata Roby menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Bintan menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil lolos dalam ajang KIPP tahun ini.
Tak tanggung-tanggung, 10 inovasi dari ‘Bumi Tak Berganjak’ ini dinyatakan masuk pada tahapan lulus administrasi.
Hingga akhirnya mengerucut menjadi 5 inovasi yang masuk pada tahapan selajutnya, mulai dari STV milik Disdukcapil Bintan, Bintan Peduli Lansia dari Dinsos Bintan, Si-Lancar (Aplikasi Pencari Kerja) dari Disnaker Bintan, Kredit Mikro Bangkit (Subsidi Bunga 0 Persen) dari DKUPP Bintan dan terakhir BOS (Bintan Ojek Sampah) dari Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. (*/Abas)
Editor : Martunas