BATAM

Saibansah Dardani Resmi Pimpin PWI Kepri, PWI Pusat Minta Andi Gino Melebur ke Struktur Sah

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya mengambil langkah final dalam mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028, sekaligus melebur kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu wadah bersama.

Langkah ini diambil setelah Kongres Persatuan PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025 memberikan mandat penuh kepada pengurus pusat untuk menuntaskan masalah dualisme yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kepri.

Dualisme yang sempat terjadi di Kepri bermula dari adanya dua hasil konferensi provinsi: satu mengangkat Andi Gino sebagai ketua, dan satu lagi melalui Konferprov Luar Biasa yang menetapkan Saibansah Dardani. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian organisasi di tingkat daerah.

Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi dan Sekjen Zulmansyah Sekedang itu, PWI Pusat menyatakan berakhirnya dualisme kepengurusan di Kepri.

Seluruh jajaran pengurus hasil konferensi versi Andi Gino dilebur ke dalam struktur kepengurusan yang dipimpin Saibansah. Mereka yang berasal dari kepengurusan sebelumnya tetap diberi ruang untuk bergabung dalam kepengurusan gabungan, dengan posisi yang akan ditentukan melalui musyawarah internal bersama PWI Pusat.

Tidak hanya soal kepemimpinan, keputusan tersebut juga menegaskan penyeragaman aset dan administrasi organisasi. Semua inventaris, dokumen, keanggotaan, hingga program kerja dari kedua kubu diwajibkan untuk diserahkan kepada pengurus gabungan paling lambat 30 hari sejak SK ditetapkan.

PWI Pusat juga menekankan bahwa segala bentuk pernyataan maupun keputusan yang dikeluarkan oleh kepengurusan di luar struktur sah kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum organisasi.

“Dualisme hanya akan melemahkan PWI di daerah. Karena itu, keputusan ini kami tetapkan sebagai final dan mengikat, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua pengurus dan anggota di Kepri harus menjadikannya sebagai momentum persatuan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di Jakarta, Senin (6/10).

Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menambahkan, keputusan ini merupakan hasil konsensus nasional pasca Kongres Cikarang. “Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, melainkan soal bagaimana kita mengembalikan PWI sebagai rumah bersama wartawan. Dengan bersatu, marwah organisasi akan kembali terjaga,” ujar dia.

Dengan demikian, polemik berkepanjangan di tubuh PWI Kepri resmi berakhir. Kini, Saibansah Dardani memegang mandat penuh untuk memimpin organisasi wartawan tertua itu di Provinsi Kepulauan Riau hingga tahun 2028.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menambahkan, konsolidasi internal mesti segera menjadi agenda utama, agar PWI Kepri bisa kembali fokus pada peran strategisnya, yakni memperkuat profesionalisme wartawan dan membangun kontribusi sosial yang nyata di tengah masyarakat.(*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *