BATAM

Masih Terjadi Banjir, Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Banjir di Kawasan Bambu Kuning dan Sierra

BATAM , katasiber – Persoalan banjir di Batam belum bisa diatasi secara maksimal, namun titik banjir mulai berkurang.

Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan banjir yang melanda Perumahan Bambu Kuning dan Perumahan Sierra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kamis (2/10/2025) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Batam ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi ST, didampingi sejumlah anggota. Hadir pula pejabat dari Bappeda, Dinas Bina Marga & SDA, serta Dinas Perkimtan, selain aparatur pemerintahan setempat dan perwakilan warga terdampak.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mereka yang selama ini kerap mengalami banjir ketika hujan deras turun. Aparatur kelurahan juga menegaskan kondisi rawan banjir sudah cukup lama terjadi di kawasan tersebut. Sementara itu, perwakilan OPD memaparkan penyebab utama banjir di antaranya saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air karena padatnya pemukiman, serta persoalan sampah yang kerap menyumbat aliran air.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Muhammad Rudi menegaskan bahwa penanganan banjir menjadi fokus pemerintahan Amsakar–Li Claudia. Ia menekankan perlunya solusi komprehensif dan terpadu, mulai dari perbaikan teknis drainase, pengelolaan sampah, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga agar saluran air tidak tertutup bangunan liar.

“Terlebih di musim hujan ini, perlu langkah antisipasi cepat agar jangan sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” tegas Rudi.

Komisi III DPRD Batam meminta OPD terkait segera mengambil tindakan, di antaranya melakukan pembersihan drainase yang tersumbat serta upaya teknis lainnya untuk memperlancar aliran air di kawasan terdampak banjir.(*)

Kemarin, Komisi IV DPRD Kota Batam kembali menyayangkan sikap manajemen perusahaan manufacturing PT Rigspek Perkasa yang tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (2/10/2025).

Padahal, pertemuan tersebut merupakan rapat lanjutan terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan pekerjanya, Rimbun Siahaan Simanjuntak.

RDPU yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, bersama sejumlah anggota komisi lainnya.

Hadir pula pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam serta perwakilan UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepri.

Namun, manajemen PT Rigspek Perkasa kembali absen. Pihak perusahaan hanya mengirimkan surat berisi alasan ketidakhadiran pada agenda RDPU kali ini. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi pimpinan dan anggota komisi.

“Kami sangat menyayangkan sikap Direktur PT Rigspek Perkasa yang kembali tidak hadir. Bahkan saat kami mendatangi perusahaan ini beberapa waktu lalu, beliau juga tidak bisa ditemui dengan alasan sedang berada di luar kota,” ujar Dandis.

Ia menegaskan, tujuan RDPU bukan untuk menambah masalah, melainkan sebagai wadah memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pihak perusahaan.

“DPRD bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Kami merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Upaya Komisi memanggil para pihak adalah untuk memediasi dan mencari solusi penyelesaian masalah yang bisa disepakati bersama, bukan memaksakan kehendak DPRD,” tambahnya.

Dandis juga menyebut pihaknya akan segera membahas langkah-langkah lanjutan bersama anggota komisi terkait sikap perusahaan yang dinilai menghindar. Untuk diketahui, PT Rigspek Perkasa bergerak dalam bidang penyediaan solusi sistem pengangkatan, dengan layanan meliputi inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi peralatan pengangkatan.(*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *