Kini, 218 Jenis Layanan Bisa Diurus di Mal Pelayanan Publik Bintan

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mencatat sebuah langkah penting sekaligus wujud kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat dan terintegrasi.
Hal ini ditandai saat Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan, Rabu pagi (01/10/2025).
Kehadiran MPP Bintan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, akuntabel, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dengan mengusung konsep ‘Satu Gedung’, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan administratif.
“MPP ini bukan hanya simbol pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar Pemerintah Daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bintan” ungkap Roby dalam sambutannya.
Sebelumnya, Bintan telah memiliki MPP berbasis online yang juga memberi kemudahan layanan secara digital. Namun, kehadiran gedung fisik kini melengkapi sistem tersebut sehingga masyarakat maupun investor memiliki pilihan layanan yang lebih luas dan fleksibel.
Dengan total 218 layanan yang tersedia, MPP Bintan saat ini diisi 10 tenant atau gerai pelayanan lintas sektoral, yakni :
- Imigrasi Kelas II TPI – Tanjung Uban
- Kejaksaan Negeri Bintan
- Pengadilan Negeri Tanjungpinang
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- BP Kawasan Bintan
- SAMSAT Bintan
- DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan
Sebelum dilakukan Soft Launching, MPP Bintan telah memulai uji coba dan sosialisasi sejak 1 September lalu. Selama masa tersebut, tercatat sebanyak 136 pemohon atau permintaan layanan.
Diantaranya kepengurusan data Administrasi Kependudukan (Adminduk), pembuatan Paspor, pembayaran Pajak Kendaraan dan pelayanan Perizinan.
Apresiasi pun disampaikan Roby kepada seluruh tenant, pejabat daerah dan perusahaan yang telah bergabung serta mendukung keberadaan MPP ini.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi ruang utama bagi masyarakat mendapatkan pelayanan publik dan mampu mempercepat laju investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bintan secara berkelanjutan.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, Bintan semakin menegaskan diri sebagai daerah yang ramah investasi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kehadiran fasilitas ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berbicara tentang kemudahan, tetapi menghadirkannya dalam bentuk nyata. (*/Abas)
Editor : Martunas