RDP Bersama DPRD Kepri Lelang Proyek Gurindam12 Minta Dibatalkan, DPRD Akan Tinjau Lokasi

TANJUNGPINANG, katasiber — Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar hari ini oleh DPRD Kepulauan Riau (Kepri) bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), LSM Geber, perwakilan dunia pers, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri dan didampingi anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang. Salah satunya, Bobby Jayanto, anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang.
Agenda utama RDP ini adalah membahas rencana lelang proyek lanjutan di kawasan Gurindam 12 yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga. Banyak hal yang menolak untuk dilelang, untuk jangka 30 tahun.

Sejumlah pelaku UMKM dan peserta rapat menyampaikan keberatan mereka terhadap proyek tersebut.
Mereka meminta agar proyek dibatalkan, mengingat kekhawatiran dampak sosial dan ekonomi terhadap pelaku usaha lokal serta potensi ketidaksesuaian pelaksanaan oleh pihak ketiga.
Setelah mendengarkan berbagai masukan, DPRD Kepri menyimpulkan bahwa proses lelang proyek untuk sementara waktu ditunda.
Ketua DPRD juga menyatakan akan meninjau langsung ke lokasi proyek pada keesokan harinya sebagai bagian dari proses evaluasi.
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang terdampak.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri dapat mempertimbangkan masukan yang telah disampaikan dalam RDP dan membatalkan rencana pengerjaan proyek oleh pihak ketiga. (bas)