BATAM

Firmansyah Berikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rapenda APBD 2026

BATAM, katasiber – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan dan atau jawaban tersebut disampaikan Firmansyah dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, senin (15/9/2025).

Firmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Firmamsyah memyampaikan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.

Memang tanggapan dan atau jawaban belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi.

“Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin.

Rapat paripurna tersebut disepakati untuk diitunda sampai ada keputusan dari pemerintah pusat. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *