OPINI

FTZ Senggarang dan Dompak: Proyek Besar yang Tak Pernah Nyata?

Oleh: Abas, Redaktur katasiber.id

Wacana pengembangan kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Senggarang dan Dompak pernah menjadi buah bibir publik Kepulauan Riau.

Luas kawasan FTZ Senggarang kurang lebih 1.318,25 hektare, sementara luas kawasan FTZ Dompak adalah 883,43 hektare.

FTZ Senggarang,  yang berfokus pada pengembangan Central Business District (CBD) atau pusat kegiatan ekonomi. 

FTZ Dompak yang secara khusus ditujukan untuk pengembangan sektor industri guna mendorong pertumbuhan investasi. 

Perlu dicatat bahwa luas-luas ini merupakan area yang sedang dikembangkan oleh BP Tanjungpinang untuk mendukung aktivitas ekonomi dan investasi di wilayah Tanjungpinang. 

Kawasan FTZ  di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) secara resmi diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 19 Januari 2009, kala itu.

Penetapan tersebut mencakup pula wilayah Kawasan Industri Senggarang dan Dompak Darat di Tanjungpinang.

FTZ  hadir dengan harapan besar membuka lapangan kerja, mendatangkan investor, serta menggerakkan ekonomi daerah. Namun, seiring waktu, gaungnya makin meredup.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2009, yang mengatur pelaksanaan kepabeanan, perpajakan, dan pengawasan barang di kawasan FTZ, diterbitkan keesokan harinya—tepatnya 20 Januari 2009.

Kini, masyarakat bertanya-tanya,  apa kabar FTZ Senggarang dan Dompak?

Apakah proyek ambisius itu masih berjalan, atau sekadar tinggal kenangan dalam dokumen perencanaan? Ironisnya, alih-alih menjadi pusat pertumbuhan baru, kawasan tersebut lebih sering dipandang sepi, tanpa geliat berarti.

Banyak pihak menilai, tanpa keberpihakan serius pemerintah dan kejelasan regulasi, FTZ hanya akan menjadi jargon.

Apalagi, persaingan kawasan ekonomi khusus di daerah lain semakin ketat. BP Tanjungpinang, memang sudah membuka akses jalan ke dua kawasan FTZ tersebut. Tapi, investor yang mau masuk belum juga tergoda.

Dulu di kawasan FTZ Dompak, akan dibangun pabrik rokok berskala besar. Sudah dilakukan peletakan batu pertama, oleh Gubernur Kepri saat itu, H Nurdin Basirun.

Bahkan saat menyampaikan sambutan Nurdin Basirun menyampaikan kata-kata,”Hari ini peletakan batu pertama pembangunan pabrik rokok, jangan sampai peletakan batu pertama dan peletakan batu terakhir,” canda Nurdin, saat itu.

Candaan  itu terbukti. Peletakan batu pertama dan terakhir, karena sampai saat ini, pabrik rokok itu tak pernah ada.

Melihat kondisi kawasan FTZ, kalau tidak ada percepatan, FTZ Senggarang dan Dompak bisa mati suri.

Padahal, potensi yang dimiliki cukup besar. Senggarang dengan akses lautnya, Dompak dengan infrastruktur pemerintahan yang terus dibangun.

Jika digarap maksimal, keduanya bisa menjadi lokomotif ekonomi baru bagi Tanjungpinang dan Kepri.

Pertanyaannya sekarang, apakah FTZ Senggarang dan Dompak benar-benar akan diwujudkan, atau hanya tinggal catatan dalam sejarah rencana pembangunan daerah? Masyarakat menunggu jawaban yang pasti. ***

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *