Bupati Bintan dan DPRD Setujui Perda APBD-P Tahun Anggaran 2025

BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bintan dalam agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bintan tentang APBD-P Tahun Anggaran 2025 yang disejalankan dengan pengesahan Ranperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, Jumat (29/08/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Roby menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pimpinan serta segenap Anggota DPRD Bintan yang telah berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan sampai penandatanganan persetujuan bersama hari ini.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan APBD-P TA 2025.
“Semoga kerja keras kita bersama mendapat keridhoaan dari Allah subhanahu wata’ala. Menjadi harapa kita bersama, semoga APBD-P yang telah disusun dan disepakati bersama ini bisa mencerminkan arah kebijakan yang tepat serta memberi menfaat nyata bagi masyarakat maupun pembangunan daerah” jelas Roby.
Diharapkan pula dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan efektif untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bintan.
Perubahan terhadap APBD merupakan respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran di tahun berjalan, guna menyesuaikan kebijakan transfer Pemerintah Pusat dan memperhatikan kemampuan fiskal daerah baik dari segi perkembangan realisasi pendapatan, belanja hingga pembiayaan.
“Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan, meningkatkan efesiensi penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa kegiatan dan program prioritas tetap berjalan tepat sasaran sesuai rencana waktunya,” tambah Roby menjelaskan.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD TA 2025 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Dengan harapan, semua proses dapat berjalan lancar untuk kemudian bisa segera direalisasikan. (*/Abas)
Editor : Martunas