TANJUNGPINANG

Dokumen Strategis Tuntas, Saatnya Wujudkan Visi dan Misi Bima Sakti Menuju Tanjungpinang Berbenah

Ketua Pansus RPJMD, Dasril SP.

TANJUNGPINANG, katasiber – DPRD Kota Tanjungpinang bersama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), serta tim penyusun, menuntaskan pembahasan tindak lanjut Gubernur Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029.

Pembahasan dilakukan secara maraton dan komprehensif dengan memperhatikan catatan evaluasi yang tercantum dalam Lampiran I dan II Keputusan Gubernur Kepri. Poin utama yang dibahas di antaranya penyempurnaan dokumen pada Bab I hingga Bab V, serta perbaikan substansi pada setiap bab dengan mengacu pada matriks tindak lanjut hasil evaluasi.

Ketua Pansus RPJMD, Dasril SP, mengatakan DPRD bersama tim penyusun dan OPD terkait telah melakukan perubahan teknis untuk memastikan keterhubungan dan keselarasan antar bab sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya struktur dokumen yang jelas, indikator capaian utama, serta mekanisme pengendalian, evaluasi, dan manajemen risiko.

“Rapat ini kami fokuskan pada penelaahan setiap bab dalam dokumen RPJMD, menilai konsistensi antarbagian, sekaligus memastikan keterkaitan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah. Substansi dokumen juga kami cocokkan dengan dokumen perencanaan lain yang relevan, seperti RPJPD, RTRW, KLHS, RPJMN, dan RPJMD Provinsi,” jelas Dasril.

Ia menegaskan, hasil telaah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah serta menjadi dasar pembahasan lebih lanjut pada tahapan pembentukan Peraturan Daerah RPJMD.

“Karena kota ini milik kita semua. Bukan untuk ditunggu berubah, tapi untuk kita ubah dan berbenah bersama,” pungkasnya. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *