Nelayan dan Petani di Natuna Terima BPJS Ketenagakerjaan

NATUNA –,Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menyerahkan santunan kematian bagi ahli waris petani dan nelayan penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna, di Gedung Serbaguna Sri Srindit, Ranai, Minggu (10/8)
Untuk nelayan di Natuna, sebanyak 15 ahli waris menerima santunan kematian dengan total nilai Rp610 juta atau Rp42 juta per ahli waris.
Secara keseluruhan, program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Kepri telah mencakup 31.304 penerima dengan total anggaran Rp6,31 miliar. Khusus Natuna, jumlah nelayan penerima mencapai 4.384 orang dengan total anggaran Rp883,8 juta.
Sementara itu, bagi petani di Natuna, santunan kematian diberikan kepada 5 ahli waris dengan total nilai Rp210 juta atau Rp42 juta per ahli waris. Adapun bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk petani di Kepri telah menjangkau 9.200 penerima manfaat, termasuk 1.799 di antaranya berasal dari Kabupaten Natuna.
Gubernur Ansar menegaskan, program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial dan rasa aman bagi pekerja sektor informal, khususnya petani dan nelayan.
“Petani dan nelayan adalah pilar penting ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin memastikan bahwa keluarga mereka mendapatkan perlindungan yang layak ketika musibah datang. Ini bukti bahwa pemerintah tidak membiarkan rakyatnya berjalan sendiri,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Pemprov Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan perlindungan ini.
“Kami ingin semua petani dan nelayan di Kepulauan Riau terlindungi. Mereka bekerja keras setiap hari, menghadapi risiko besar di laut maupun di ladang. Sudah sepatutnya negara hadir memberikan jaring pengaman. Harapan saya, santunan ini bukan hanya meringankan beban keluarga, tetapi juga menjadi motivasi bagi pekerja lain untuk segera mendaftar dan mendapat perlindungan yang sama,” tegasnya. (ron)