RPJMD dan Perubahan APBD Disetujui, Pemko Batam Mantapkan Arah Pembangunan 2025-2029

BATAM, katasiber – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jum’at (11/7/2025).
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan keuangan daerah Kota Batam.
Salah satu agenda utama adalah penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyatakan komitmen pemerintah terhadap dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.
“Setelah kami mendengarkan dan menyimak laporan hasil pembahasan dari Pansus DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun Anggaran 2025–2029 yang telah disetujui,” ucap Amsakar.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi laporan tersebut Amsakar menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan terhadap belanja-belanja wajib dan strategis daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap belanja wajib serta program-program strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Adapun belanja wajib dan strategis daerah yakni berupa belanja pendidikan sebesar 29,31% dari ketentuan minimal 20%, belanja kesehatan sebesar 12,4 %, belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 33,49 %, belanja pegawai sebesar 37,85%, belanja pendidikan dan pelatihan ASN sebesar 0,2 %, belanja kegiatan bersumber dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebesar 86,37%.
Amsakar juga mengingatkan kepada SKPD untuk segera mempersiapkan administrasi pelaksanaan perubahan APBD 2025 agar program kegiatan yang disusun dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Berikutnya pada penjelasan atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Amsakar mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 6,69%, lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kepulauan Riau yang hanya mencatat 5,02%.
“Ini menunjukkan bahwa Batam memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian Kepri,” ucapnya.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS 2026, yang menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (*)