BATAM

Pembagian Bonus Atlet PON Kepri Dinilai Tak Adil, Sejumlah Cabor Lakukan Protes

Para atlet sepak takraw Kepri yang menyumbangkan medali perunggu pada PON Aceh- Sumut 2024 lalu. Pembagian Bonus Atlet PON Dinilai Tak Adil, Sejumlah Cabor Lakukan Protes.

BATAM, katasiber.id – Rencana pembagian bonus untuk para atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara bagi atlet dan pelatih Provins Kepulauan Riau (Kepri), memicu polemik di kalangan cabang olahraga.

Sejumlah cabor menyatakan protes terhadap skema pembagian yang dinilai tidak adil dan tidak proporsional.

Menurut beberapa perwakilan cabang olahraga, bonus yang bakal diterima oleh atlet dari cabor-cabor unggulan jauh lebih besar dibandingkan dengan atlet dari cabor lain yang juga berhasil menyumbangkan medali. Terutama bagi atlet perorangan dan beregu.

Hal ini menimbulkan kecemburuan dan pertanyaan mengenai transparansi serta keadilan sistem penghargaan yang diterapkan.

Joni susilawanto, pelatih sepak takraw PSTI Provinsi Kepri, dimana atletnya menyumbangkan medali perunggu pada PON Aceh-Sumut, tahun lalu, memprotes kebijakan pembagian bonus atlet, khususnya atlet perorangan dan atlet beregu.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Atlet kami sudah berjuang maksimal dan berhasil meraih medali perunggu, tapi bonus yang diterima tidak sebanding dengan cabor lain. Ini jelas mencederai semangat sportivitas,. Hal ini kami juga alami saat pembagian bonus pada PON Papua 2020, lalu,” kata Joni susilawanto
Pelatih, atlet takraw Kepri.

Kata dia, belum lama ini KONI Kepri sudah membahas nilai bonus yang akan diterima oleh atlet.

Sambungnya, dimana Keadilan KONI dan DISPORA Kepri dalam menghitung Bonus Atlet PON Ke XXI ACEH-SUMUT 2024.

Atlet Perorangan:

  • Medali emas = Rp 260 juta
  • Medali perak = Rp 130 juta
  • Medali perunggu = Rp 60 juta

Atlet Beregu/Tim

  • Emas = Rp 260 juta dibagi jumlah org. (Contoh: Sepakbola Rp 260 juta : 20 orang, masing-masing mendapat Rp 13 juta)
  • Perak = Rp 130 juta (Contoh: Bola Voli Rp 130 juta : 12 orang = Rp 10,8 juta)
  • Perunggu = Rp 60 juta (Contoh: Sepaktakraw Rp 60 juta : 6 orang = Rp 10 juta)

**sumber KONI Kepri

Sambung dia, Efisiensi itu kemampuan minimal yang bukan menjadikan sebuah alasan untuk mengubah kualitas dan formulasi berfikir.

Tak ada standar baku untuk menghitung, tapi ada kewajaran dan logika untuk berfikir.

Ketika pengalaman dan kemampuan menjadi keterbatasan, banyak rujukan yang mampu memberikan informasi untuk memperkuat sebuah pernyataan.

“Kami tidak tidur untuk mendapatkan perunggu, harus berjuang juga sama dengan atlet lainnya. Kami sudah protes, hal ini terjadi lagi. Kalau tidak mengerti tanya kepada yang bisa. Kami tidak minta besar, tapi kewajaran saja,”” ujarnya.

Situasi ini menjadi perhatian publik, terlebih karena PON 2024 yang baru saja usai dianggap sebagai tonggak kebangkitan olahraga di Keori. Para pemerhati olahraga berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan secara adil demi menjaga semangat dan motivasi atlet ke depan.(bas)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *