Anak Pakai Motor Berknalpot Brong, Guru dan Orangtua Dipanggil Polisi

BATAM – Orangtua dan guru-guru SMA sederajat di Batam harus lebih sering memeriksa motor yang dikendarai anaknya.
Jangan sampai menggunakan knalpot brong yang bisa memekakkan telinga. Jika ditangkap polisi, repot urusannya.
Selain kena tilang, maka orangtua dan guru akan dipanggil. Harapannya, agar sama-sama mencegah terjadinya penggunaan knalpot brong sepeda motor.
Di Batam, razia cipta kondisi selalu dilakukan dua malam yakni malam Sabtu dan Malam minggu. Satlantas Polresta Batam akan melakukan berbagai razia.
Seperti razia yang dilakukan Sabtu (31/5/2025) di berbagai titik, sebanyak 22 unit motor berknalpot brong diamankan.
Polisi langsung bergerak ke berbagai lokasi yang disinyalir tempat berkumpulnya remaja yang mengenakan sepeda motor berknalpot brong.
Dalam cipta kondisi tersebut personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya.
Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Batam khususnya di malam hari.
Adapun Kegiatan berupa Patroli Gabungan Satfung dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .
Dengan melakukan penilangan terhadap 22 (dua puluh dua) Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hasil dari cipkon tersebut Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan dengan Total keseluruhan sebanyak 22 (dua puluh dua) Unit kendaraan R2.
Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.
“Kami juga berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” ucapnya dikutip dari https://pid.kepri.polri.go.id/, Senin (2/6/2025).
Sebelum patroli dilakukan, terlebih dulu diadakan Apel Cipkon yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Aditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dan pelaksanaan Cipkon dipimpin oleh Kanit Gakkum Iptu Viktor Hutahaean serta Personil Polresta Barelang yang terlIbat Sprint dalam KRYD. (*/Abas)
Editor : Martunas