Walikota Lis Dukung Revitalisasi Agar Bahasa Daerah Tidak Punah

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran, dalam rangka penyampaian rencana pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah. Audiensi dilaksanakan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang, Rabu (14/5/2025).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A menyampaikan tujuan kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi dan membangun sinergi bersama Pemerintah Daerah, serta peran strategis Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Kepulauan Riau untuk mencegah kepunahan bahasa daerah melalui program revitalisasi.
“Kami sekaligus menyampaikan undangan untuk dapat hadir dalam acara pemberian penghargaan atas pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 26 Mei 2025,” ucapnya.
Dijelaskannya, tujuan revitalisasi bahasa adalah untuk menghidupkan kembali, mempertahankan dan mengembangkan penggunaan bahasa daerah yang terancam punah atau mengalami penurunan penutur aktif, agar tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh generasi muda, serta menjadi bagian dari identitas budaya dan kearifan lokal.
“Untuk itu, kami meminta dukungan untuk pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah di tahun 2025, dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan bahasa daerah melalui program Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) di daerah, yang direncanakan menjadi agenda rutin di daerah,” ungkapnya.
Terkait hal yang disampaikan, Lis mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tanjungpinang terpilih sebagai penerimaan penghargaan dari Mendikdasmen.
“Atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Kota Tanjungpinang, sehingga kami terpilih sebagai penerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tentunya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta peran strategis Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Kepulauan Riau untuk mencegah kepunahan bahasa daerah melalui program revitalisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan,” harapnya.
Lis berharap komitmen bersama untuk terus mendukung program-program kebahasaan demi menjaga kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa.
“Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk turut berperan aktif mendukung program revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari tanggung jawab kebudayaan kita. Kami juga berharap agar Bahasa Melayu dan juga Arab Melayu dapat dijadikan sebagai mata pelajaran di sekolah sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah serta memperkuat identitas budaya lokal di kalangan generasi muda,” tutupnya. (*/Abas)
Editor : SUtana