U-Turn di Jalan W.R. Supratman Tanjungpinang Mulai Difungsikan, Pengendara Kurangi Kecepatan

TANJUNGPINANG, katasiber.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan bahwa pekerjaan pembangunan U-Turn (putaran balik) baru di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, telah selesai dilaksanakan dan kini telah resmi difungsikan.
U-Turn ini disiapkan sebagai solusi alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas, khususnya bagi pengendara yang ingin berbalik arah.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, fasilitas rambu-rambu telah dipasang guna memandu masyarakat pengguna jalan.
Masyarakat diimbau untuk menurunkan kecepatan kendaraannya saat mendekati lokasi U-Turn baru guna mempermudah pergerakan kendaraan yang akan memanfaatkannya.
Namun demikian, perlu dicatat bahwa jalur U-Turn ini hanya diperuntukkan bagi pengendara yang datang dari arah simpang Melayu Kota Piring.
Pengendara dari arah RSUP tidak diperkenankan untuk menggunakan U-Turn tersebut sebagai jalur putar balik.
Kepada seluruh pengendara yang akan melintas lurus di lokasi tersebut diimbau untuk mengurangi kecepatan dan mengambil lajur kiri sejauh 200 meter sebelum titik U-Turn, baik dari arah simpang Melayu Kota Piring maupun dari arah sebaliknya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berkendara. (Martunas)
Editor : Abas