HUKRIM

Polres Tanjungpinang Selamatkan 50 Ribu Warga dari Narkoba

Kapolres Tanjungpinang dan para pejabat undangan saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu. f-ist

TANJUNGPINANG – Kalau saja jajaran Polres Tanjungpinang tidak kerja keras dan cepat, maka sekitar 50 ribu jiwa warga akan terpapar narkoba.

Sebab, narkoba jenis sabu-sabu hampir 10 Kg tersalurkan kemana-mana. Untungnya, polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku sehingga barang haram itu tidak sampai ke masyarakat.

Sebelum banyak korban yang berjatuhan, jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang menyebar anggota untuk melakukan penangkapan para pelaku termasuk di salah satu hotel yang ada di kota ini.

Barang haram itu lalu diperiksa di laboratorium dan penimbangan resmi dilakukan di Pegadaian. Total barang bukti jenis sabu yang diamankan 9.993 gram.

Akhirnya, sabu-sabu tersebut dimusnahkan, Selasa (15/4/2025) dengan cara direbus di air panas yang mendidih. Selanjutnya dibuang ke selokan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penggerebekan dari sejumlah lokasi, termasuk salah satu hotel di Tanjungpinang.

“Barang ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp4 miliar dan berpotensi disalahgunakan oleh hingga 50 ribu orang. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda Tanjungpinang dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Tanjungpinang dan dihadiri oleh pejabat daerah serta perwakilan berbagai instansi terkait.

Hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pegadaian, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian. “Ini prestasi bersama. Sinergi antar lembaga harus terus dijaga demi mencegah peredaran narkoba masuk ke kota kita. Tanjungpinang harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekda Zulhidayat menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia menilai, barang bukti yang dimusnahkan setara dengan potensi kerusakan seperlima dari populasi kota.

“Kita semua harus waspada. Tanjungpinang sebagai daerah transit cukup rawan, dan ini menjadi tugas bersama,” ungkapnya. (*/Abas)

Editor : Martunas

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *