Bappeda Kepri Beberkan Program Kerja Pemprov 2026 Saat Konsultasi Publik RKPD
TANJUNGPINANG – Sebelum memasuki tahun 2026, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) telah direncanakan Pemprov Kepri melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang/Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau.
RKPD Tahun 2026 merupakan penjabaran atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2025-2029 Provinsi Kepulauan Riau.
Bappeda Pemprov Kepri pun telah melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Jumat (21/3/2025) di Aula Wan Seri Beni-Dompak, Tanjungpinang yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Akselerasi Pengelolaan Potensi Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Manusia, Didukung Kelembagaan Pemerintah Daerah yang Efektif dan Efisien, Serta Penataan Infrastruktur Wilayah Sesuai Daya Dukung Lingkungan Hidup”.

Kerangka awl RPJMD Kepri tahun 2024-2029 ini memuat penguatan ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun dengan partisipasi masyarakat.
Adapun tujuan penyusunan RKPD yaitu:
- Mewujudkan konsistensi dan sinergitas dalam perencanaan pembangunan
- Memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian dan evaluasi
- Menyediakan dokumen perencanaan tahunan daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
- Memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja).
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kepri Misni, S. KM, M. Si menyampaikan Prioritas Pembangunan RKPD 2026 yaitu:
- Akselerasi Pengelolaan Potensi Ekonomi Maritim dan investasi yang berkuaitas dengan memperhatikan Kelestarian Lingkungan.
- Akselerasi Peningkatan Konektivitas antar wilayah dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana.
- Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi serta Pelestarian Budaya Melayu.
Dalam laporannya Kepala Bappeda Kepri juga menyampaikan Kinerja Pemerintah Daerah seperti Pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Persentase penduduk miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka, serta Indeks Gini.
Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 juga dihadiri secara virtual oleh Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bapak Supriyadi, S.Si., M.T, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bagus Agung Herbowo, ST.,MT.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani juga Berita Acara Kesepakatan antara Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Ketua DPRD Kepri, Bappeda Kabupaten/Kota, Kepala BPS Kepri, Kepala OPD, Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan Pimpinan Organisasi.

Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 juga juga dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Kepri, Kepala OPD dan Fungsional Utama Provinsi Kepri, Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Budayawan, Ikatan Ahli Perencana Provinsi Kepri, Organisasi Kemasyarakatan/ LSM, Pejabat Fungsional Perencana dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Para Kabid dan Staf Bappeda Kepri dan hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan, S.E.
Acara dilaksanakan secara hybrid dengan dihadiri sekitar 200 orang baik daring maupun luring. (*/Martunas)
Editor : Sutana