TANJUNGPINANG – Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, nilai ekspor Provinsi Kepri sepanjang tahun 2022 (Januari-Desember) masih melonjak tajam.
Data dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, nilai ekspor Kepri sepanjang tahun 2022 mencapai US$19.626,16
juta atau setara dengan Rp300,277 Triliun dengan kurs Rp15.300 per Dolar Amerika Serikat.
Nilai ekspor kumulatif tahun 2022 tersebut naik hampir 23 persen (22,9 persen) jika dibandingkan dengan nilai ekspor Kepri sepanjang tahun 2021 sebesar US$15.969,00 juta atau sekitar Rp244,325 Triliun dengan kurs yang sama.
Sedangkan nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Desember 2022 mencapai US$1,55 miliar atau setara dengan Rp23,7 Triliun dengan kurs Rp15.300 per Dolar Amerika Serikat.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021, nilai ekspor Provinsi Kepri
mengalami penurunan sebesar 3,23 persen, yaitu dari US$1.601,85 juta menjadi US$1.550,12
juta.
Penurunan nilai ekspor Desember 2022 dibanding Desember 2021 disebabkan oleh
turunnya ekspor sektor migas sebesar 16,94 persen.
Naiknya nilai ekspor Januari-Desember 2022 disebabkan oleh naiknya ekspor kumulatif
sektor nonmigas sebesar 24,33 persen dan sektor migas sebesar 17,99 persen.
Selama Januari-Desember 2022 komoditas ekspor nonmigas Provinsi Kepulauan Riau
dengan nilai ekspor terbesar adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) yaitu
sebesar US$7.396,35 juta, dengan peran sebesar 48,08 persen.
Golongan barang berikutnya yang mempunyai peran cukup besar terhadap ekspor nonmigas Provinsi Kepulauan Riau selama bulan Januari-Desember 2022 adalah mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) sebesar S$1.575,34 juta (10,24 persen).
Kapal laut (HS 89) sebesar US$1.124,75 juta (7,31 persen). Minyak dan lemak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$1.082,79 juta (7,04 persen). Benda-benda dari besi dan baja (HS 73) sebesar US$961,94 juta (6,25 persen).
Berbagai produk kimia (HS 38) sebesar US$654,63 juta (4,26 persen); plastik dan barang dari plastik (HS 39) sebesar US$321,72 juta (2,09 persen).
Kokoa/coklat (HS 18) sebesar US$305,53 juta (1,99 persen). Bahan kimia organik (HS 29) sebesar US$290,35 juta (1,89 persen) dan perangkat optik (HS 90) sebesar US$285,79 juta (1,86 persen). (*/mrh)