Selasa, April 30, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mengenal Lebih Dekat Badan Layanan Umum

Oleh : Deny Yulianto
Kasi PPA 1C, Kanwil DJPb Prov Kepri

“TAK kenal maka tak sayang”. Sebuah peribahasa yang sudah sangat melekat dan sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak hanya berlaku dalam hubungan interpersonal, tetapi juga berlaku secara luas.

Peribahasa ini juga berlaku untuk BLU, yang sebenarnya sudah hadir memberikan layanan yang prima dalam berbagai segi kehidupan masyarakat, namun masih banyak masyarakat yang belum mengenal BLU.

BLU lahir tahun 2005 atas harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik.

BLU lahir untuk mengatasi birokrasi yang biasanya bersifat kaku dan rumit, yang menciptakan keterbatasan bagi layanan publik untuk terus berinovasi.

Minimnya inovasi akan berdampak kepada tingkat kepuasan masyarakat. Dahulu, masyarakat seringkali hanya dapat pasrah atas dua keadaan, yaitu:

(1). Layanan prima yang disediakan oleh swasta yang biasanya harus membayar dengan harga yang tinggi, atau

(2). Layanan publik yang seadanya – seringkali jauh dari standar kualitas layanan yang baik.
Saat itu, kualitas layanan yang jauh dari kepuasan pelanggan menjadi ciri khas layanan publik.

Sebelum hadirnya BLU, masyarakat sulit untuk membayangkan bahwa Indonesia akan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Sebenarnya fenomena itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di negara maju seperti Amerika Serikat.

Gagasan David Osborne dan Ted Gaebler (1992) tentang Reinventing Government muncul sebagai respon atas buruknya pelayanan publik di pemerintahan Amerika Serikat sehingga timbul krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Konsep Reinventing Government merupakan representasi dari paradigma New Public Management.

Para reformis menangkap esensi dasar kehadiran pemerintah dan berusaha untuk menerjemahkan ke dalam konteks keuangan negara untuk penyediaan layanan publik.

Pemerintah yang beriorientasi hasil dan berorientasi pelanggan merupakan prinsip yang diambil untuk dijadikan dasar sebagai pengembangan layanan.

Rumusan atas dua prinsip tersebut diimplementasikan dalam penerapan pola keuangan yang fleksibel, dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
Oleh karena itu, dibentuklah suatu satuan kerja dengan menerapkan pengelolaan keuangan yang fleksibel dan praktik bisnis yang sehat, yang disebut Badan Layanan Umum (BLU).

Hari ini BLU hadir untuk meningkatkan layanan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

BLU telah mengubah wajah birokrasi dengan praktik bisnis yang sehat dalam memberikan pelayanan umum.

Kepuasan pelanggan telah dinomorsatukan, mengacu dalam peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang baik dalam pemberian layanannya.

Praktik bisnis yang sehat juga telah dijalankan, selaras dengan layanan yang berkualitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan semata.

Sebagai satuan kerja yang diciptakan pemerintah dan sebagai badan yang diberikan keleluasaan dalam mengelola keuangannya, BLU telah membuktikan bahwa layanan yang berkualitas dapat diberikan oleh instansi pemerintah yang tidak mengutamakan mencari keuntungan.

Fleksibilitas BLU menjadi kunci utama untuk dapat menjalankan misinya.

BLU diberikan fleksibilitas dalam mengelola penggunaan langsung pendapatan, optimalisasi aset, pengecualian subyek pajak, pengangkatan pegawai non-PNS oleh pimpinan BLU, investasi dan pengelolaan kas, serta remunerasi, yang diatur dalam regulasi BLU (UU 1/2004 dan PP 23/2005).

Fleksibilitas tersebut memberikan ruang bagi BLU untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat dan melakukan inovasi layanan, demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Meskipun relatif baru, BLU telah berperan aktif sesuai maksud dan tujuan pembentukannya.


Setidaknya ada empat peran BLU sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah dalam penerapan prinsip reinventing the government.


Pertama, public service reform telah menempatkan BLU sebagai pionir reformasi pelayanan publik, dengan membangun instansi Pemerintah yang modern dengan nuansa customer and outcomeoriented yang kuat.

Kedua, sebagai agent of development, BLU memiliki peran melalui pemenuhan kebutuhan dasar yang mendukung kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan di Bidang Kesehatan, Pendidikan, Pengelolaan Dana, serta Pengelolaan Aset dan Kawasan.


Ketiga, peran BLU sebagai kontributor perekonomian juga sangat signifikan melalui pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Nasional.

Keempat, peran BLU sebagai revenue contributor terhadap keseimbangan fiskal pemerintah melalui kontribusi terhadap PDB dan PNBP Nasional.

Kiprah BLU melayani masyarakat tidak dapat dilepaskan dari tugas kementerian/lembaganya masing-masing.

Bidang layanan BLU meliputi berbagai sektor yang berperan dalam pembangunan nasional.
Untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan misalnya, terdapat BLU RS dan BLU universitas/sekolah tinggi/politeknik yang bertanggung jawab di sana.

Layanan RS BLU tidak hanya yang dikelola Kementerian Kesehatan saja, namun juga di beberapa kementerian dan pemerintah daerah (BLUD RS).

Di bidang pendidikan bahkan terdapat BLU yang mengelola dana abadi pendidikan untuk kepentingan beasiswa dan penelitian.

Untuk memajukan bidang usaha masyarakat (UMKM) pemerintah juga menyalurkan bantuan permodalan kepada UMKM/petani/nelayan yang membutuhkan.


Di bidang infrastruktur, pemerintah memiliki BLU yang menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan informasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengelola aset pembebasan lahan untuk keperluan proyek strategis nasional, dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara di bidang energi terdapat BLU yang mendukung pendanaan energi baru dan terbarukan, serta mendukung pelaksanaan riset energi yang berkelanjutan.

BLU terdiri dari lima rumpun, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pengelola Dana, Pengelola Kawasan, dan Penyedia Barang/Jasa Lainnya yang hadir dalam setiap lini kehidupan masyarakat.
Melalui kelima rumpun tersebut, BLU berkontribusi pada layanan dasar dan mendukung social concern serta inovasi-inovasi layanan mendukung pembangunan nasional.

Sampai dengan akhir Juli 2022, jumlah BLU telah mencapai 260 BLU yang sebagian besar didominasi oleh BLU sektor pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar 42% dan 40%.


Di wilayah Provinsi Kepulauan Riau satuan kerja yang sudah berstatus BLU hanya satu yaitu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang lebih dikenal dengan BP Batam yang termasuk dalam rumpun Pengelola Kawasan.***

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles

zile libere 2024
never single again
Bir Türk kızı amını parmaklıyor
disabled love
trio di teen nude si masturba
ممارسة الجنس مع فتاة مسلمة
pussy piss spy cam