BATAM – Penerapan sistem QR Code My Pertamina kini menjadi polemik di tengah masyarakat untuk pembelian BBM jenis Pertalite.
Oleh karena itu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Kepri meminta penjelasan kepada PT Pertamina Batam, PT Pertamina Patra Niaga Batam serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.
Diketahui dari pemberitaan media massa, sejumlah masyarakat di Batam kebingungan, mengapa terdapat sistem QR Code, sedangkan sebelumnya masyarakat juga diminta membuat Fuel Card untuk pembelian Pertalite.
Sedangkan, hingga saat ini sistem QR Code digunakan untuk mendata kendaraan sambil menunggu revisi Peraturan Pemerintah Pusat terkait penyaluran bahan bakar bagi masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari mengatakan mencermati dari pemberitaan yang ada, pihaknya ingin mengetahui apa urgensinya sehingga sistem QR Code diterapkan.
“Kami perlu tau karena ini menyangkut publik berarti termasuk objek pengawasan kami,” tutur Lagat Siadari di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Senin (09/09/2024).
Dalam pertemuan itu, Ombudsman mendapatkan informasi bahwa penerapan sistem QR Code berbeda dengan Fuel Card.
Jika Fuel Card merupakan program inisiatif Pemerintah Kota Batam sebagai solusi untuk mengatur pendistribusian Pertalite secara lebih merata dan tepat sasaran.
Gilang Hisyam, perwakilan dari PT Pertamina Batam menjelaskan QR Code ini berguna untuk memantau stock di SPBU serta meminimalisir kendaraan dengan tangki yang tidak sesuai, agar bisa tepat sasaran.
“Namun saat ini semangatnya masih mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya,” ungkap Gilang.
Terkait sosialisasi, pihak Pertamina mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi yang bekerja sama dengan instansi lain sampai dengan menggunakan media cetak, televisi, radio bahkan media sosial.
Bahkan, saat ini Pertamina telah menyediakan pusat informasi dan posko pendaftaran di seluruh SPBU yang ada di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Junuar dari Disperindag Batam menuturkan kedua kendali tersebut hingga saat ini masih bersifat sunnah sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.
“Kedepannya pengguna roda empat di Batam yang membeli Pertalite akan sama seperti pengguna Solar Subsidi yakni setiap kali melakukan pembelian harus menggunakan QR dan Fuel Card,” jelas Junuar.
Di akhir pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah selagi itu baik bagi masyarakat.
“Prinsipnya kami mendukung namun harus terencana dengan baik sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Tingkatkan frekuensi sosialisasi,” ungkapnya
Ia juga meminta Pertamina dapat memastikan keamanan data bagi masyarakat mengingat maraknya penyalahgunaan data belakangan ini.
Persoalan yang sama juga terjadi di Tanjungpinang. Dimana, sistem yang digunakan untuk mendaftarkan kendaraan roda empat kadang menolak data yang dimasukkan masyarakat.
Sehingga mereka kesulitan saat hendak mengisi BBM di SPBU. Akhirnya ada yang membeli minyak eceran di pinggir jalan.
Informasi dari salah satu pemilik mobil di Tanjungpinang, untuk mobil Avanza misalnya, maksimal pengisian BBM satu hari hanya Rp400 ribu.
Namun ada juga pemilik mobil lain dengan jenis yang sama mengatakan, dia malah diberi jatah Rp1,1 juta untuk sehari.
“Bingung juga. Rp100 ribu aja sehari tak habis. Tapi kok bisa sampai segitu. Yang lain aja tak sampai setengahnya,” ujar pria yang minta namanya dirahasiakan tersebut. (*/Martunas)
Editor : Abas