Kamis, April 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

3.000 Nelayan Kabupaten Lingga terlindungi Program BP Jamsostek

LINGGA – Bertempat di Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Tanjungpinang, pada Selasa (28/06) telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau PKS antara BP Jamsostek dengan Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Lingga.

PKS tersebut terkait perlindungan nelayan, setidaknya sebanyak 3.000 nelayan se Kabupaten Lingga akan dilindungi oleh dua progam BP Jamsostek yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Hadir dalam pertemuan penandatangan PKS tersebut, Kadis Perikanan Pemkab Lingga, Sutarman dan BP Jamsostek hadir Sri Sudarmadi selaku Kepala Cabang yang didampingi Kabid Kepesertaan, Wahyu Wibowo dan Bambang Mirwanto selaku
Account Representative Khusus BP Jamsostek.

Kepala Cabang BP Jamsostek Tanjungpinang Sri Sudarmadi mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi awal ada 14 ribu nelayan dan setelah dilakukan verifikasi ulang terdata 11 ribuan nelayan.

Selanjutnya setelah dilakukan penyaringan dan verifikasi terdapat 5700 nelayan yang tergolong beresiko rentan.

“Pemkab Lingga telah menganggarkan bantuan iuran sebanyak 3000 nelayan selama 3 bulan, dimana pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Lingga melalui Dinas Peringatan.” kata Sri.

Lebih lanjut Sri Sudarmadi menjelaskan, program JKM dan JKK terhadap 3000 nelayan lingga mulai aktif terhitung Juli 2022 ini mengingat berkas dan data yang memuat nama lengkap, NIK, serta tempat dan Tanggal lahir serta email peserta yang tersebar di 75 Desa tersebut harus melalui Verifikasi Setiap Kepala Desa dan diteruskan ke Dinas terkait.

“Pemkab Lingga berkomitmen akan mengalokasikan anggaran bagi 2 ribuan lebih nelayan yang belum terlindungi.” Ungkap Sri.

Sekedar diketahui, perlindungan sektor pekerja rentan beresiko khususnya nelayan itu telah dilakukan sejak 2019 silam, dan berlanjut di 2020, namun di tahun 2021 program sempat terhenti akibat recofusing anggaran, sementara itu total santunan manfaat program resiko kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi nelayan lingga yang telah disalurkan senilai Rp 1 Milyar lebih.

Sri Sudarmadi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lingga, yang selama ini sangat mendukung program BPJS ketenagakerjaan, terbukti honorer THL, hingga perangkat desa dan BPD juga telah terlindungi program BP Jamsostek.

“Kami berharap Pemkab Lingga terus bersinergi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di kabupaten lingga sehingga dapat meningkatkan cakupan perlindungan untuk menuju kabupaten coverage,” harap Sri. (ks)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles

zile libere 2024
never single again
Bir Türk kızı amını parmaklıyor
disabled love
trio di teen nude si masturba
ممارسة الجنس مع فتاة مسلمة
pussy piss spy cam