JAKARTA – Alhamdulillah, karantina bagi calon jamaah umrah dan PPLN akan berlangsung 1 hari. Sebelumnya, karantina untuk jamaah umrah adalah 7 hari dan PPLN adalah 3 (dosis lengkap) dan 7 hari.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan pemangkasan masa karantina para calon jamaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
“Arahan bapak presiden bahwa karantina dikurangi menjadi 1 hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok dengan SE (surat edaran daripada BNPB yang baru pengaturannya,” tutur dia dalam telekonferensi pers, Senin (7/3) seperti dilansir jawapos.com.
Ia menyampaikan positivity rate Covid-19 para jamaah umrah di Indonesia sebesar 47 persen, baik dari kedatangan maupun keberangkatan. Positivity rate sendiri merupakan perbandingan dari jumlah kasus positif dnegna jumlah tes yang dilakukan.
“Terkait dengan umrah tadi disampaikan bahwa kasus umroh itu yang sepulang dari umroh ada positifty rata-rata sebesar 47 persen, in dan out,” imbuhnya.
Dikatakan olehnya, para jamaah umrah yang ditemukan positif langsung segera dilakukan isolasi. Dirinya mengharapkan para calon jamaah umrah terus mematuhi protokol kesehatan baik ketika di dalam negeri dan di Arab Saudi.
“Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang tadi disampaikan atas selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan,” tandas Airlangga. (ks)