Kamis, April 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jemaat Methodis Butuh Tempat Ibadah Sementara

TANJUNGPINANG – Perjuangan pihak Methodis Filadelpia mendapatkan izin penggunaan tempat sementara beribadah serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja di Kawasan Jalan Ikan Mas, Km 12, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang belum mendapat kejelasan.

Terkait hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Mulai dari Tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kemenang Kota Tanjungpinang dan beberapa anggota legislatif di DPRD Tanjungpinang.

Ketua MUKI Tanjungpinang, Johan Siringo-ringo menyayangkan sikap pemerintah yang belum tegas mengacu kepada aturan SKB dua menteri mengenai rumah ibadah.

Di aturan tersebut jelas tertulis, bagi pengurusan rumah ibadah sementara tidak perlu menyediakan tandatangan 60 dari warga sekitar dan 90 bagi sekeliling.

Aturan ini hanya berlaku untuk pengurusan IMB Rumah Ibadah.

Terkait hal ini, Johan merasa kepala daerah perlu menegaskan hingga ke jajaran paling terendah memahami hal ini.

Selain itu, ia juga meminta kebijakan dari kepala daerah terkait insiden, Minggu 21 Maret lalu. Di saat itu, turun beberapa masyarakat dan petugas Satpol PP atas pelaksanaan ibadah di rumah pendeta.

Dituturkannya, jemaat Methodis Filadelpia beribadah di rumah pendeta karena sewa ruko di tempat sebelumnya sudah selesai. Terkendala karena kondisi anggaran maka ibadah diputuskan di situ.

Sebelumnya, pihak gereja berencana meminta izin ibadah di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Timur, karena pertimbangan berbagai hal dari camat disarankan di rumah-rumah jemaat saja dulu.

Bila kebijakan itu dilaksanakan, khawatir tak bisa menjaga protokol kesehatan. Maka pelaksanaan ibadah dilaksanakan di rumah pendeta sekaligus konstistori.

Ditambahkannya, perjuangan meminta izin pendirian rumah ibadah sudah lama dilaksanakan. Begitu juga dengan izin sementara pengunaan gedung sebagai rumah ibadah.

Menurutnya, semua pihak harus saling membuka diri terhadap perbedaan. Jangan sampai kebebasan beragama, dan rumah ibadah menjadi persoalan dan bahkan menjadi perhatian publik.

”Dulu Tanjungpinang masuk urutan daerah ketiga toleransi, namun tahun lalu menjadi urutan ke-22. Ini harus menjadi perhatian kepala daerah,” ucapnya.

Ia juga menyarankan, pemerintah perlu mengacu kepada SKB dua menteri sebagai pedoman. Agar semua berjalan dengan lancar, kepala daerah memfasilitasi pertemuan dengan berbagai stake holder.

Mulai dari kepala FKPD, OPD terkait, camat, lurah dan Ketua RT dan RW terkait. Pemahaman ini perlu diluruskan agar tak ada pemahaman yang salah untuk ke depannya.

Sebelumnya, Kepala FKUB Tanjungpinang, Zubad secara pribadi menyayangkan kejadian beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ini NKRI maka seluruh agama yang diakui negara memiliki hal yang sama beribadah dengan mengacu kepada SKB dua menteri.

”Jadi jangan ada pihak-pihak yang menghambat. Pemahaman ini perlu dilakukan. Kami dari pihak FKUB sudah memberikan rekomendasi izin penggunaan rumah ibadah sementara,” jelasnya.

”Jika lahan sudah milik yayasan gereja, serta bersedia melengkapi berkas maka perlu diberikan izinnya. Terkecuali bertentangan dengan Perda daerah, misalnya kawasan itu bukan pemukiman. Jika tidak ada masalah harusnya tak perlu dipersulit,” ucapnya.

Bahkan di beberapa daerah, ada kawasan yang diberikan khusus tempat rumah ibadah. Jadi kawasan itu lebih dari rumah ibadah berdiri.

”Menyelesaikan ini perlu duduk bersama, jangan sampai ada yang terluka,” tuturnya.

Ketua LAM Tanjungpinang, Wan Rafiwar menambahkan, bahwa kita ini NKRI. Jika ada satu yang dilukai maka kita semua terluka.

Ia menyayangkan kejadian ini bisa terjadi, perlu komunikasi dan pembinaan persepsi yang sama.

Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur mengaku sudah mengetahui informasi ini. Bahkan beberapa kali mencoba memfasilitasi komunikasi.

Hanya saja belum ada titik temu karena perbedaan pemahaman. Ini yang perlu difasilitasi pemerintah daerah di bawah koordinasi kepala daerah.

”Persoalan ini tak perlu dianggap remeh, jangan sampai hal-hal tak diinginkan terjadi. Saya menyarankan agar semua netral komunikasi harus dilakukan,” ungkapnya.

”Bila pemerintah melalui kepala daerah tak bisa menyelesaikan, saya rasa perlu melibatkan pihak TNI Polri yang memberikan pemahaman berdasarkan aturan dan memberikan pengawasan. Komunikasi ini harus dibangun sejak dini,” tuturnya.

Ria menuturkan, ia berdiri di tengah. Tidak memihak siapapun namun meminta pemerintah bekerja mengacu kepada aturan. Jangan terkesan gegabah atau membuat aturan di atas aturan yang ada.

”Kita harus fokus menyelesaikan, jangan dibiarkan,” tuturnya.

Ia juga meminta pihak gereja bersabar dan terus melengkapi dokumen yang diminta. Serta melakukan komunikasi dengan terbuka dan tetap mengedapankan kasih antarsesama.

Pimpinan Jemaat Methodis Filadelpia, Pdt Septian Sembiring mengatakan berbagai syarat diminta sudah dilengkapi.

Hanya saja pihak kelurahan belum mengeluarkan izin karena belum ada persetujuan dari Ketua RT setempat.

Padahal jika mengacu kepada aturan izin penggunaan tempat rumah ibadah sementara tidak perlu rekomendasi pihak RT, cukup memulai dari kelurahan.

Namun komunikasi di kelurahan waktu itu, Ketua RT tersebut menuturkan jika tetap menggunakan gedung itu sebagai rumah ibadah, tak menutup kemungkinan ada massa.

Terkait hal ini, tentu pihak gereja menjadi resah dan khawatir namun karena kondisi tak ada tempat sementara maka tetap menggunakan bangunan itu.

”Saya berharap kepala daerah turun dan memberikan kebijakan menyelesaikan ini, berpedoman kepada SKB dua menteri. Jika ada kendala, maka perlu menggandeng pihak TNI Polri untuk menetralkan suasana. Jangan sampai ada persepsi yang berbeda,” tuturnya. (rls)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles

zile libere 2024
never single again
Bir Türk kızı amını parmaklıyor
disabled love
trio di teen nude si masturba
ممارسة الجنس مع فتاة مسلمة
pussy piss spy cam