Selasa, September 26, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suhajar Fokus Pelantikan Ansar-Marlin dan Vaksinasi Covid-19

BATAM- Penjabat Gubernur Kepri Suhajar Diantoro mengatakan, ia mendapatkan tugas dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk mengawal vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri), saat ini sedang berjalan.

Vaksinasi Covid-19 harus berjalan sukses. Sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo, per hari vaksinasi masyarakat Indonesia harus mencapai 1 juta jiwa.

Kalau di Kepri jumlah penduduknya, kurang lebih 2 juta jiwa, maka setia hari yang harus divaksinasi mencapai 700 ribu orang .

Ia juga mendapatkan tugas khusus, untuk mempersiapkan agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih di Pilkada 9 Desember 2020, berjalan lancar dan aman. Termasuk, persiapan pelantikan kepala daerah di Kepri yang menggelar pilkada serentak, lalu.

Hal ini diungkapkan Suhajar Diantor, mantan Sekdaprov Kepri dimasa Gubernur HM Sani-HM Soerya Respationo, setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Kepri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (18/2).

“Saya di Kepri bukan orang baru. Teman-teman di Kepri, pasti sudah melaksanakan dan mempersiapkan vaksinasi dengan baik. Saya tinggal koordinasikan lagi, supaya target tercapai,” ujarnya, kemarin.

Suhajar yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri RI, kembali ke Kepri atau pulang kampung, sampai Presiden RI Joko Widodo melantik Gubernur definitif Kepri hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020, lalu, yakni Ansar Ahmad-Marlin Agustina. Direncanakan, hari ini, Jumat (19/2), Suhajar baru tiba di Kepri.

Sambung dia, ia akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi atau mendorong kawan-kawan di KPU Kepri untuk segera melaksanakan rapat pleno, pengesahanan Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebagai pemenang Pilakda Kepri. Lalu, hasil pleno tersebut diantar ke DPRD Kepri, agar DPRD Kepri juga memparipurnakan pengangkatan Gubernur Ansar-Marlin.

Lalu, hasil rapat paripurna di DPRD terkait pengangkatan gubernur dan wakil gubernur, diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, kawan-kawan di Kemendagri, mempersiakan dan menjadwal pelantikan dan membuat surat pelantikan ke Presiden RI. Lalu, presiden RI mengeluarkan Kepres.(sp)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles