Selasa, April 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan Bupati/Walikota Terpilih di Kepri Akan Digelar Virtual

KEPRI – Pelantikan kepala daerah di Kepri hasil pilkada serentak 2020, bakal dilantik secara virtual. Di Kepri yang menggelar pilkada serentak tingkat kabupaten kota, yakni Walikota Batam, Bupati Lingga, Bupati Karimun, Bupati Anambas, Bupati Bintan dan Bupati Natuna.

Sedangkan Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad-Marlin Agustina bakal dilantik di istana negara oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2020 akan dilaksanakan secara virtual. Hal ini guna mencegah penyebaran virus COVID-19 yang hingga saat ini masih belum berakhir.

“Saat ini, kami memang memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik kepada wartawan di Lobby Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021), seperti dilansir detikcom.

Akmal mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih nantinya dilaksanakan sesuai ketentuan pasal 64 UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU.

“Bahwasanya Bupati, Walikota dilantik di Ibukota Provinsi, Gubernur yang akan melantik tetap berada di Ibukota Provinsi, sementara Bupati Walikota berserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing,” katanya.

Pelantikan juga akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Akmal mengatakan, kapasitas ruangan maksimal hanya 25 orang dan wajib menjaga jarak.

“Kita dapat memahami betapa banyaknya pergerakan dari pemerintah kota ke provinsi ketika pelantikan kita lakukan di ibukota privinisi, ini tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi COVID-19,” ungkap Akmal.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan untuk melantik Kepala Daerah secara serentak pada tahun 2021 dalam tiga tahap. Pelantikan kepala daerah ini berdasarkan hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah digelar pada 9 Desember 2020.

“Serentak tahap pertama itu 26 Februari, serentak tahap 2 akhir April, dan serentak tahap 3 itu Juli 2021,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik kepada wartawan di Lobby Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Hal ini diakibatkan karena belum semua daerah menyelesaikan masa jabatannya. Hal ini mengakibatkan kesenjangan masa jabatan antardaerah.

“Ada 207 yang habis masa jabatannya pada Februari, kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya Maret, 17 daerah pada bulan April, ada 11 di bulan Mei dan ada 17 di bulan Juni, satu daerah di bulan Juli, di bulan September satu lagi, satu di Februari 2022,” jelasnya. (sp)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles

zile libere 2024
never single again
Bir Türk kızı amını parmaklıyor
disabled love
trio di teen nude si masturba
ممارسة الجنس مع فتاة مسلمة
pussy piss spy cam