Jakarta – Pasien pandemi Covid-19 di Indonesia tinggi. Termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Masyarakat tetap diminta taat menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai kendor.
Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pendirian Posko Tangguh COVID-19.
Ada dua sumber anggaran yang nantinya bisa digunakan untuk keberlangsungan Posko Tangguh COVID-19, salah satunya dana alokasi khusus (DAU).
“Untuk memastikan keberlangsungan posko daerah, Kemenkeu telah mengalokasikan pendanaan posko penanganan COVID dari dana alokasi umum atau DAU dan dana bagi hasil (DBH) dari APBD kabupaten/kota,” kata jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021), seperti dilansir detikcom.
Satgas COVID-19 Koordinasi Pembentukan Posko di Kelurahan-Desa
Wiku menjelaskan Posko Tangguh COVID-19 merupakan tempat yang menjadi pusat komando penanganan COVID-19 di daerah. Unsur yang terlibat adalah pemda, TNI, Polri, hingga komunitas.
“Secara operasional, fungsi prioritas posko akan mencakup pendorong, perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, menguatkan pelaksanaan 3T di desa,” sebut Wiku.
Satgas COVID-19 berharap pendirian Posko Tangguh COVID-19 bisa dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya, Satgas COVID-19 akan mengawasi kegiatan yang dijalankan oleh posko tersebut.
“Kami harap Pemda bersama dengan Kemenkeu mendirikan posko di daerah masing-masing dalam waktu dekat. Posko di daerah ini juga secara rutin diawasi oleh Satgas COVID-19, Kemendagri, dan seluruh kementerian/lembaga, untuk memastikan kegiatan yang dilakukan masing-masing posko berjalan efektif,” terang Wiku.
Diberitakan sebelumnya, Satgas COVID-19 menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penanganan COVID-19 dilakukan hingga ke level mikro. Level kecil itu setingkat RT, RW, desa, kampung, dan banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan Indonesia.
Satgas COVID-19 telah menggelar rapat koordinasi dengan lurah dan kepala desa se-Indonesia, serta pejabat dan kementerian terkait pada Rabu (3/2/2021). Rapat membahas pelaksanaan desa tangguh COVID-19 dan pembentukan Posko Tangguh COVID-19 tingkat kelurahan, desa, dan kecamatan.
“Hal ini bentuk upaya penguatan penanganan COVID-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga tingkat mikro, melalui posko tingkat desa atau kelurahan,” ucap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, kemarin.(sp)