TANJUNGPINANG – Selama ini publik simpang siur soal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal cair, terutama pekerja yang ada di provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khusus Kota Batam, yang dikenal sebagai kota industri.
Akhirnya ada kabar terbaru yang diumumkan oleh Kementerian terkait. Namun, kabar itu tidak berpihak bagi buruh yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulannya.
Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta perbulan wajib menyimaknya.
Kabar buruk soal BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang disampaikan oleh Menaker Ida.
Menurut Menaker Ida, BLT BPJS Ketenagakerjaan resmi dihentikan penyalurannya pada tahun 2021.
Penghentian program BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dikarenakan tidak masuk dalam anggaran APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, ” ujarnya pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti yang dilansir dari Antara.
Namun, menurut Menaker Ida, pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk membantu para pekerja di luar pemberian subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker, lanjutnya, sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan kolaborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ” ujarnya.
Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, ” ujarnya.
Nantinya perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
“Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten,” lanjut Menaker Ida
Menaker Ida juga menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan “multiplier effect” yang akan berdampak positif.
“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi tahun 2020,” tandasnya.
Keputusan mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Menaker Ida sekaligus memberikan jawab. (sp)