Rabu, November 6, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rahma Ingin Sehati dengan Wakil Walikota

TANJUNGPINANG – Pemilihan wakil walikota Tanjungpinang makin tambah seru. Walikota Rahma mulai mengundang calon dari partai untuk mendiskusikan tentang komitmen menjadi wakilnya. Ia ingin wakilnya mengerti keinginan walikota sampai September 2023.

Karena periode Rahma akan berakhir pada September 2023. Mereka dilantik pada September 2018 bersama dengan Syahrul.
Namun pada Maret 2020, Syahrul meninggal dunia. Dan Rahma mulai meneraju Tanjungpinang sejak Maret hingga saat ini.

Usulan dari partai soal nama yang akan menemani Rahma sudah disampaikan partai ke Walikota.
Dan DPRD Tanjungpinang sudah mendapatkan tembusan. Hanya saja Rahma tak beranjak. Dia belum mengirim surat cinta kepada DPRD.

Kemarin, Selasa, dua partai pengusung menemui Rahma di Rumah Dinasnya di kawasan Senggarang, Tanjungpinang. Pertama hadir adalah Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri Imam Setiawan. Lalu, rombongan dari Golkar.

Golkar sendiri langsung dihadiri calon Walikota Tanjungpinang Ade Angga. Ia didampingi Ketua Ketua DPD Golkar Tanjungpinang dan seluruh Fraksi Golkar Tanjungpinang.

Dalam pertemuan itu, Rahma ingin mendegarkan langsung, komitmen partai pengusung dan calon Wakil Walikota dari Golkar, untuk sama-sama berkomimen memajukan Tanjungpinang.

“Dalam pertemuan itu, selain silaturahmi, kita juga bahas soal calon Wakil Walikota dari Golkar, Pak Ade Angga. Ini sangat direspon positif Bu Walikota,” kata Untung Budiawan, kemarin.

Angga sendiri, merupakan calon Wakil Walikota Tanjungpinang, yang dilirik banyak masyarakat. Ia memiliki pengalaman dalam hal pemerintahan. Saat ini, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang. Angga juga mantan ketua tim pemenangan Sabar (Syahrul-Rahma) di Pilkada 2018, lalu.

Angga juga, baru-baru ini mampu mengantar calon Gubernur Kepri H Ansar Ahmad-Marlin Agustina, sebagai pemenang Pilgub Kepri. Angga sendiri merupakan ketua tim pemenangan Ansar-Marlin (Aman).

“Dalam pertemuan itu, Bu Rahma juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini, ia akan menyerahkan dua nama calon Wakil Walikota, untuk dipilih di DPRD, sesuai aturan berlaku,” kata Untung.

Sesuai aturan, Wakil kepala daerah mempunyai tugas diantaranya. Membantu kepala daerah dalam memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.

Lalu, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah. Mmemantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, kelurahan, dan/atau Desa.

Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah. (sp)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles

zile libere 2024
never single again
Bir Türk kızı amını parmaklıyor
disabled love
trio di teen nude si masturba
ممارسة الجنس مع فتاة مسلمة
pussy piss spy cam