TANJUNGPINANG- Pihak kepolisian dan pemeritah daerah terus bergotong royong, untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19, khusus di Kota Tanjungpinang. Salah satunya, melaksanakan penyemprotan desinfektan ke rumah Warga
Seperti Senin (25/01/2021) tim Polres Tanjungpinang mengawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Tanjungpinang IPTU Musrani.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K., melalui Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Ahmad Syahputra mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona selain menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan virus corona di wilayah Kota Tanjungpinang. Adapun sebagai sasaran penyemprotan yakni tempat umum, dan rumah warga masyarakat,” tegasnya.
Selain penyemprotan, juga dilaksanakan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Yakni tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan 3M.
“Kita terus imbau masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, selalu menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan,” tutup Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Ahmad Syahputra. (sp)