TANJUNGPINANG – Tidak kurang dari 36 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap janda muda, Reni (30) di dalam kamar rumah sewanya di Jalan WR Supratman, KM 8, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang pada Selasa (12/1) lalu. Rekonstruksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban, Senin (25/1).
Puluhan adegan tersebut dilakukan dari awal kedatangan pelaku Rizky Syaputra Alias Hendra (23) kediaman korban hingga akhir adegan. Secara runtut, adegan per adegan menggambarkan bagaimana Hendra berhasil masuk ke kamar kos korban, melalui jendela. Cara membunuh korban dengan sadis.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat jelas kalau motif pelaku dalam pembunuhan terhadap Reni memang di latar belakangi pencurian. Karena pelaku ketahuan oleh korban akan melakukan pencurian di rumahnya sehingga terdapat pelawanan dari korban. Tersangka masuk saat korban tidur dan tanpa mengenakan busana namun tertutup oleh selimut.
Sambung dia, ketahuannya karena tersangka menginjak plastik jadi terdengar suara makanya korban bangun langsung teriak mintak tolong. Karena panik dan ketahunan, dari situ tersangka langsung mencekik dan membekam mulut korban pakai bantal. Hingga korban tidak bisa bernapas.
Pelaku Hendra melakukan aksinya tunggal, beraksi sendiri tanpa ada ornag yang membantu aksi jahat nya tersebut.
Untuk melengkapi berkas perkara tewasnya Janda empat anak tersebut, Polres Tanjungpinang lewat Polsek Tanjungpinang Timur mengelar reka ulang adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku Hendra memperlihatkan langsung aksinya dimulai dari awal masuk dengan membobol jendela dan juga aksi saat menghabisi nyawa korban. Murni, dalam pembunuhan adalah pencurian, bukan karena asmara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, IPDA Sidiq Amin membeberkan, adegan pertama dimulai saat pelaku berada di bengkel tempat ia bekerja dilanjutkan pelaku memasuki rumah korban melalui jendela.
Untuk adegan pembunuhannya diperagakan pelaku di adegan ke 23 sampai ke 29, pelaku menghilang nyawa korban dengan cara dipiting atau dijepit agar tidak bergerak, awalnya dicekik karena adanya pelawanan dari korban sampai ada pitingan dari tersangka.
Dedi salah satu adik kandung Korban, meminta diberikan hukuman yang setimbal atas perbuatan pelaku terhadap kakaknya tersebut.
Ia minta Kepada Pihak aparat Hukum dan Polisi bisa berikan hukuman yang berat dan setimpal terhadap pelaku Yang tega membunuh kakak saya.(sp)