TANJUNGPINANG – Tahun 2020 lalu, total dana untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan di seluruh Provinsi Kepri hingg hingga Triwulan IV sebesar Rp1,14 triliun.
Kakanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Kepri, Teguh Dwi Nugroho, S.E., M.M mengatakan, KUR sebanyak itu disalurkan kepada 23.023 debitur yang didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 53%.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) mencapai Rp14,5 miliar untuk 3.080 debitur hingga akhir Triwulan IV-2020.
Dijelaskannya, salah satu kebijakan pemerintah dalam menangani dampak Covid-19 bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah pemberian subsidi bunga baik untuk kredit program KUR maupun non-KUR.
”Sampai dengan Triwulan IV-2020, progres subsidi bunga KUR di Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp37,7 miliar untuk 37.686 debitur,” ujarnya, Selasa (12/1).
Adapun subsidi bunga non-KUR sampai dengan Triwulan IV-2020 di Provinsi Kepri adalah sebesar Rp74,6 miliar untuk 71.773 debitur.
Diharapkan partisipasi Bank/Penyalur agar dapat menyalurkan subsidi bunga bagi para debitur demi membantu para UMKM yang terdampak Covid-19 sehingga mereka dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
Dijelaskannya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri terus mengawal program-program pemerintah agar misi pemerintah dalam pendanaan untuk penanganan dampak pandemic Covid-19 dapat terwujud dengan baik.
Mengakhiri tahun anggaran 2020, perbaikan aktivitas ekonomi terus berlanjut setelah proses pembalikan arah (turning point) yang terjadi di Triwulan III-2020.
Realisasi pendapatan negara dari sektor perpajakan mencapai Rp6,59 triliun (104,29 % dari target). Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2019, realisasi pendapatan negara tahun 2020 tersebut tumbuh positif sebesar 3,31%.
Insentif diberikan dalam bentuk a.l. PPh 21 DTP; PPh 22 DN, Pengurangan PPh ps 25; dan PPh final UMKM DTP.
Di sisi lain, realisasi penerimaan Kepabeanan & Cukai yang terdiri dari Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai mencapai Rp655 miliar.
Sedangkan penerimaan PNBP mencapai Rp1,574 triliun (120% dari target) yang terdiri dari PNBP lainnya dan Pendapatan BLU Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Sementara itu, realisasi penerimaan hibah langsung bentuk uang, diantaranya diperuntukan dalam rangka pengamanan dan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 mencapai Rp234,6 miliar atau 77,18 % dari pagu hibah yang diterima dari pemberi hibah sebesar Rp304 miliar.
Selanjutnya, realisasi belanja negara sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai Rp7,9 triliun (91,03% dari pagu), tumbuh membaik dari realisasi belanja di tahun 2019 yang mencapai 90,27%.
Hal ini sejalan dengan strategi ekspansif yang diambil pemerintah untuk menahan laju perlambatan ekonomi akibat pandemi dengan melakukan peningkatan belanja yang diarahkan untuk penanganan dampak Covid-19 di bidang kesehatan, melindungi masyarakat terdampak, serta pemulihan ekonomi.
Dalam realisasi belanja negara di tahun 2020 tersebut, realisasi belanja Pemerintah Pusat yang dikelola oleh satker kementerian/lembaga mencapai Rp6,5 triliun (90% dari pagu sebesar Rp7,2 triliun).
Peningkatan kinerja realisasi belanja K/L tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp1,47 miliar atau sekitar 92 persen dari pagu sebesar Rp1,6 miliar.
Di sisi lain, kebijakan refocusing/realokasi belanja K/L, untuk mendukung pendanaan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, telah membawa belanja yang lebih efisien dengan memanfaatkan IT menuju adaptasi kebiasaan baru.
Sementara itu, realisasi belanja non K/L sebesar Rp1,38 triliun (96,51% dari pagu sebesar Rp1,428 triliun), yaitu berupa realisasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang terdiri dari DAK Fisik, DAK Non Fisik serta Dana Desa.
Total DAK Fisik yang sudah disalurkan sebesar Rp664,05 miliar atau 93,68% yang terdiri dari realisasi DAK Fisik sebesar Rp586,28 miliar atau 95,72% dari pagu DAK Fisik sebesar Rp612,48 miliar dan realisasi Cadangan DAK Fisik sebesar Rp77,76 miliar atau 80,69% dari pagu Cadangan DAK Fisik sebesar Rp96,37 miliar.
Dana ini yang digunakan untuk bidang kesehatan, pendidikan dan jalan yang juga merupakan program prioritas nasional serta bidang lainnya sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak pandemi Covid-19 seperti Bidang Kelautan & Perikanan, Pariwisata, Perumahan dan Pemukiman dan sebagainya.
Realisasi DAK Non Fisik khususnya untuk Dana BOS sebesar RP444,76 miliar yang disalurkan langsung ke sekolah agar dapat segera digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Dana Desa yang telah salur sebesar Rp269,97 miliar atau 99,85% dari pagu Dana Desa sebesar Rp270,37 miliar yang pada masa pandemi Covid-19.
Sebagian digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebagai jaring pengaman sosial di desa dengan masing-masing mendapat Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 (tiga) bulan pertama yang dibayarkan paling cepat April 2020 dan sebesar Rp300 ribu/KPM dibayarkan untuk 6 bulan berikutnya sampai dengan bulan Desember 2020 dengan jumlah BLT Desa yang sudah disalurkan sebesar Rp82,31 miliar atau 30,49% dari Dana Desa yang sudah disalurkan untuk 30.563 KPM.
Tahun 2020 ditutup dengan optimis seiring perkembangan vaksin yang memberikan harapan di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih memerlukan penanganan serius.
Momentum perbaikan ekonomi yang sedang berjalan perlu dijaga dan dilanjutkan di tahun 2021 dengan tetap fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga kredibilitas pengelolaan APBN dan kepercayaan masyarakat.
Mengawali tahun anggaran 2021, APBN akan tetap memberi dukungan penanganan dampak covid termasuk pemberian vaksin dan pelaksanaan vaksinasi.
Selain itu, APBN juga akan memberikan bantalan pengaman sosial dan ekonomi – namun pemilihan masyarakat dan dunia usaha harus terjadi dan segera.
Perlu dukungan policy dan instrumen lain dan perlu semua mendukung penanganan covid termasuk vaksinasi. Di tengah melebarnya defisit pembiayaan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, defisit, pembiayaan dan utang tetap dijaga aman dan value for money menjadi pedoman.
Pembiayaan invetasi akan dimonitor efektivitas agar neraca perusahaan BUMN makin membaik dan sehat dan dana abadi untuk generasi mendatang tetap dikelola secara akuntabel dan baik.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri senantiasa mengawal APBN Kepri agar misi dan program-program pemerintah di Provinsi Kepri dapat dilaksanakan dengan baik, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepri.
APBN untuk Pulihkan Ekonomi
Mengakhiri tahun anggaran 2020, APBN 2020 sebagai alat fiskal pemerintah dalam mencapai tujuan bernegara telah mampu memberikan konstribusi positif dalam menjaga perekonomian tetap bertahan di tahun yang penuh tantangan.
Tantangan tidak hanya di bidang ekonomi, namun di seluruh aspek kehidupan. Pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan permasalahan kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi dan sosial.
Perubahan signifikan terjadi pada APBN 2020 karena meningkatnya kebutuhan penanganan dampak kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, serta upaya pemulihan ekonomi domestik.
Perubahan postur APBN dilakukan dua kali, yaitu melalui Perpres 54/2020 dan kemudian diubah lagi menjadi Perpres 72/2020. Pemerintah menempuh langkah extraordinary untuk menghadapi pandemi Covid-19 dengan melebarkan defisit menjadi 6,34% terhadap PDB.
APBN 2020 dirancang bersifat ekspansif serta countercylical untuk memastikan agar perekonomian terus bergerak untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur di tengah berbagai tantangan, termasuk penanganan pandemi Covid-19.
APBN 2020 telah bekerja keras menangani dampak covid yang terjadi pada masyarakat dan ekonomi.
Belanja dan insentif dirancang responsif dan targeted untuk membantu penanganan kesehatan akibat Covid-19, bansos dan pemulihan ekonomi termasuk UMKM dan dunia usaha dan Pemda yang menghadapi tantangan dinamis dan luar biasa akibat covid.
Seiring meningkatnya belanja negara dalam penanganan dampak pandemi Covid-19, belanja dan seluruh program di monitor dan pertanggungjawabkan untuk akuntabilitas dan efisiensi.
APBN sudah mampu menjaga ekonomi tidak mengalami kontraksi terlalu dalam dan diusahakan agar pemulihan terus terakselrasi.
APBN bekerja bersama dan berkoordinasi dengan instrumen kebijakan moneter dan regulasi sektor keuangan untuk menjaga stabilisasi, mempercepat pemulihan ekonomi.
Per tanggal 6 Januari 2021, realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.633,6 triliun (96,1% dari target Perpres 72/2020).
Selanjutnya, realisasi belanja negara mencapai Rp2.589,9 triliun (94,6% dari pagu Perpres 72/2020).
Dalam realisasi belanja negara di tahun 2020 tersebut, realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp1.827,4 triliun (92,5% dari paguPerpres 72/2020).
Realisasi belanja pemerintah pusat tersebut meliputi belanja K/L sebesar Rp1.055,0 triliun (126,1% dari paguPerpres 72/2020).
Sementara itu, realisasi belanja non K/L sebesar Rp772,3 triliun (67,8% dari paguPerpres 72/2020), antara lain terdiri dari subsidi sebesar Rp196,2 triliun (102,2% dari pagu Perpres 72/2020).
Peningkatan realisasi subsidi didukung oleh pemberian diskon listrik, subsidi Bunga UMKM, stimulus KUR, insentif perumahan, dan Pajak Ditanggung Pemerintah yang menunjukkan kontribusi APBN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp762,5 triliun (99,8% dari pagu Perpres 72/2020). (rls/ang)