BINTAN – ABPD Pemkab Bintan 2021, turun Rp100 miliar dibandingkan tahun sebelumnya (2020). DPRD Bintan bersama Pemkab Bintan mengesahkan APBD Bintan tahun 2021 sebesar Rp 1,2 Triliun lebih.
Pengesahan APBD Bintan tahun 2021 berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin (30/11).
APBD tahun lalu (2020) sebesar Rp1,3 miliar. Terjadi penurunan Rp100 miliar. Penurunan terjadi karena pendapatan asli daerah (ABPD) dari semua sektor anjlok, karena gara-gara pandemi covid-19
Sekretaris Badan Anggaran DPRD Bintan, Muhammad Hendri mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka terjadi penurunan sebesar Rp. 145 Milyar atau 10,67 persen.
Selanjutnya untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah yang diasumsikan pada APBD Murni tahun 2021 sebesar Rp. 63 Milyar.
Terdapat kenaikan Rp. 18 Milyar lebih jika dibandingkan dengan Belanja Daerah tahun 2020.
Pjs Bupati Bintan Buralimar meminta agar semua pihak mengedepankan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan.
Dirinya berharap, apa yang sudah dialokasikan bisa terealisasi dengan baik dalam pembangunan di Bintan untuk kesejahteraan masyarakat Bintan.
Sebelum menutup, Buralimar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Bintan, TAPD Bintan, OPD Bintan dan seluruh pihak lainnya. Buralimar juga sempat berpamitan dan menyampaikan permohonan maaf jika ada sesuatu hal yang dianggap kurang.
“Demikian, terimakasih sekali lagi saya sampaikan. Saya juga ingin pamit, tanggal 5 nanti terakhir saya bertugas. Selama 71 hari menahkodai Bintan, masih banyak hal yang belum dapat diperbuat, saya haturkan sepuluh jari” tutupnya. (*sp)