TANJUNGPINANG – Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri telah diubah soal belajar tatap muka.
Jika SKB empat menteri sebelumnya masih mengatur rambu-rambu zona risiko pandemi, SKB perubahan ini sudah menghilangkannya.
Di SKB sebelumnya, sekolah tatap muka bisa dilakukan di daerah zona kuning dan hijau saja. Sedangkan di zona merah dan orange dilarang.
Namun, di SKB empat menteri terbaru, mau zona merah, zona, orange pun dipersilahkan membuka sekolah tatap muka.
Keluarnya aturan baru ini menimbulkan kecemasan di kalangan orangtua siswa di Kepri, khususnya di Tanjungpinang.
Inilah salah satu yang dibahas di Acara Coffee Morning Erdeka Group (Tanjungpinang Pos, Luarbiasa.id, Tanjungpinang TV, Ceria TV, Koran Riau) di Studio 2 Tanjungpinang TV di Komplek Bintan Center Batu 9, Kamis (26/11).
Narasumbernya ada tiga orang yakni, Drs Atmadinata M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dr. Darson, S.Pd, M.Si Kepala SMAN 4 Tanjungpinang dan Aniwati Kepala SDN 004 Bukit Bestari Tanjungpinang.
Atmadinata mengatakan, memang banyak pertanyaan dari masyarakat seperti apa kebijakan Pemko setelah keluarnya peraturan baru perubahan SKB 4 menteri itu.
”Ada yang disampaikan langsung ke kita, ada juga yang disampaikan kepada guru-guru kita,” ujarnya seperti dikutip dari Luarbiasa.id.
Ia memberi pemahaman kepada warga agar tenang. Jangan panik. Aturan itu memang membolehkan pemerintah daerah membuka sekolah tatap muka mulai awal Januari 2021 nanti.
”Namun masyarakat perlu juga tahu, bahwa aturan itu bukan kewajiban. Bukan keharusan. Tapi kita diberi pilihan,” tambahnya.
Pemko Tanjungpinang tentu saja lebih memilih keselamatan dan kesehatan masyarakat. Meski tidak sekolah tatap muka, proses belajar mengajar tetap jalan.
”Keselamatan atau nyawa warga sekolah itu itu paling utama. Kesehatan itu prioritas,” tegasnya.
Karena itulah, awal tahun 2021 nanti, sekolah tatap muka belum tentu dibuka. Pemko tidak akan mengambil kebijakan yang risikonya sangat besar.
Ia mengatakan, pertengahan Januari 2021 nanti kebijakan Pemko akan disampaikan. Itu pun juga kasus positif Korona (Covid-19) normal atau melandai di Tanjungpinang.
Atmadinata menegaskan, jika kasus baru masih terus bertambah, maka pemerintah daerah akan memutuskan tetap belajar dalam jaring (Daring) atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
Ia berharap, masyarakat jangan panik, jangan takut, jangan khawatir bahwa sekolah akan buka Januari 2021 nanti.
Atmadinata menjelaskan, di aturan terbaru itu pun, seandainya sekolah tatap muka dibuka, maka tetap harus ditanyakan/diminta juga persetujuan dari orangtua siswa.
Jika orangtua siswa tidak setuju, maka anaknya akan belajar daring. Atmadinata juga mengatakan, belum ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir.
Desember 2020 hingga Januari 2021 nanti, bisa saja kasus baru melonjak lagi di Tanjungpinang. Sebab, ada libur yang cukup lama akhir Desember ini hingga awal Januari 2021 nanti.
Berdasarkan pengalaman, setiap kali libur panjang, kasus Korona langsung meningkat di Indonesia termasuk di Tanjungpinang.
Sehingga, Januari atau Februari 2021, kasus baru di Tanjungpinang bisa saja meningkat. Untuk itulah, dia juga mengimbau agar semua selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hingga, Rabu (25/11), total kasus di Tanjungpinang 828 orang. Ada penambahan kasus baru 4 orang. Yang masih dirawat/isolasi 128 orang. Meninggal dunia 18 orang. Sembuh 682 orang.
Darson mengatakan, hingga saat ini SMA dan SMK di Kepri masih belajar dalam jaringan. Pemprov Kepri yang berwenang untuk SLTA sederajat belum memperbolehkan sekolah tatap muka.
Memang, kata dia, wajar ada kekhawatiran orangtua siswa jika belajar tatap muka dilakukan. Sebab, tidak mudah mengawasi siswa saat mau berangkat sekolah maupun setelah pulang sekolah. (rls/ang)