BINTAN – Libur panjang akhir bulan ini terhitung sejak 28 Oktober-1 November 2020 mendatang. Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 nanti.
Pjs Bupati Bintan Buralmar mengimbau agar warganya tetap di rumah saja pada saat libur panjang akhir Oktober 2020 nanti. Imbauan itu dilakukan untuk meredam penularan Covid-19 di Bintan. Apalagi kerap ada lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang.
“Karena pacsaliburan itulah biasanya terjadi lonjakan, perlu garis bawahi virusnya tidak memilih lokasi penularan. Lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang-ruang privat bukan di ruang-ruang publik saja, di ruang publik justru kita bisa awasi tapi di ruang-ruang privat perlu seluruh masyarakat menjaga,” ujarnya.
Ia juga minta agar ASN menjadi contoh penerapan protokol kesehatan. ASN pada saat libur panjang ini, baiknya di rumah saja. Jangan sampai ASN yang mengimbau kepada masyarakat, agar tetap dirumah saja saat liburan, tapi justur ASN itu sendiri yang melanggar.
“ASN sebagai abdi negara, berikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai ia (PNS) yang mengimbau agar di rumah saja, tapi imbauan itu justru ASN sendiri yang melanggar. Ini juga tidak benar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar warga Bintan menerapkan memakai masker, mencuci tangan dan wajib menjaga jarak (3M). Untuk di Bintan, sambung dia ada tiga pintu masuk lalulintas manusia. Pertama, pintu masuk dari Tanjungpinang,pelabuhan Tanjunguban dan Pelabuhan Kijang. (sp)