JAKARTA – Penumpang yang membeli tiket pesawat mulai hari ini, 23 Oktober-31 Desember 2020 akan dibebaskan dari tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).
Dengan begitu, tarif tiket pesawat yang dibebankan kepada masyarakat bisa lebih murah.
Ada 5 bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura II (Persero) yang akan menerapkan diskon tersebut. Yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong) dan Banyuwangi.
“PT Angkasa Pura II sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas stimulus terhadap sektor penerbangan nasional melalui pembebasan PSC bagi penumpang pesawat,” kata President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Jumat (23/10/2020).
Untuk diketahui, selama ini harga tiket pesawat termasuk tarif PSC. Dengan adanya stimulus ini maka tiket pesawat yang dibeli dan untuk keberangkatan khusus tidak memasukkan PSC di 5 bandara PT Angkasa Pura II, yang besarnya:
- Rp 130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp 85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp 50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
- Rp 60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
- Rp 65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
- Rp 100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu
Tarif PSC tersebut akan tetap dibayarkan kepada PT Angkasa Pura II, namun bukan dari penumpang pesawat melainkan dari pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan ada 6 bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura I (Persero) yang akan menerapkan stimulus tersebut. Mereka adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.
“Sebagai operator bandara kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi khususnya bagi industri penerbangan yang sangat terdampak oleh pandemi global COVID-19,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangan tertulis yang berbeda.
Keduanya yakin dengan adanya stimulus ini dapat menambah frekuensi penerbangan di rute eksisting dan bandara dapat meningkatkan utilisasi slot time penerbangan.
“Dampaknya yang diharapkan dari insentif ini juga adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat (load factor),” jelasnya.
Jumlah Penumpang Bandara
Sepanjang Januari-September 2020, jumlah total pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute Internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang.
Di periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute domestik di 5 bandara dalam skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang, atau mencapai 68% dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara.
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75% dari total penumpang berangkat di 5 bandara tersebut.
“Data ini menandakan bahwa 5 bandara yang termasuk di dalam skema insentif PSC memiliki kontribusi cukup signifikan dalam lalu lintas penerbangan di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Kami akan berkoordinasi dengan maskapai agar program stimulus ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya meningkatkan utilisasi penerbangan,” ujar Awaluddin.
Pengelola bandara memastikan penerapan protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat di tengah pandemi guna mewujudkan bandara yang aman, sehat dan higienis.***
sumber:detik.com