Jumat, September 22, 2023
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekdaprov Kepri Ajak Pedemo Jaga Kesehatan

TANJUNGPINANG – Tak ada yang tahu kapan virus corona akan berlalu dari muka bumi. Tapi, semua orang tetap bersemangat menjalani aktifitasnya. Mematuhi imbauan pemerintah, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Namun, di sisi lain, atas nama memperjuangkan hak buruh, mahasiswa dan kalangan serikat pekerja, terus berupaya menggagalkan terbitnya UU Cipta Kerja, lewat unjuk rasa.

Aksi ini tak hanya berlangsung di Kepri. Di berbagai daerah juga melakukan hal yang sama.

Lalu, apakah kita harus ikut-ikutan, melakukan unjuk rasa?

Sebab, aksi unjuk rasa, tak lain adalah mengumpulkan massa. Padahal, pandemi wabah virus corona hingga saat ini, belum berakhir. Seperti diketahui bersama, jumlah orang yang terpapar virus corona di kabupaten/ kota, dari hari ke hari terus bertambah.

Namun, sepertinya kondisi wabah corona ini tak mempengaruhi rencana para demonstran, untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Tak hanya itu. Imbauan pemerintah juga tidak dipedulikan. Buktinya, setelah aksi unjuk rasa yang digelar kalangan mahasiswa Tanjungpinang di kantor gubernur, Rabu (21/10).

Kamis (22/10) giliran Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSP LEM, FSP KEP, FSP TI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Kota Batam, melayangkan surat pemberitahuan ke gubernur dan DPRD Kepri, bahwa mereka akan menggelar aksi unjuk rasa damai, di Graha Kepri Batam.

Menanggapi ini, Sekdaprov Kepri, Tengku Arif Fadillah kembali mempertanyakan rencana aksi ini.

“Tidak adakah rasa khawatir mereka, dengan adanya aksi ini, akan memunculkan klaster baru di kalangan para pendemo nantinya? Bukankah pemerintah juga sudah berkali-kali memperingatkan akan bahaya berkerumun? Berkerumun/ mengumpulkan massa, ini sama artinya menciptakan malapetaka bagi orang lain. Tidak adakah rasa khawatir akan keselamatan orang lain?” tegas Sekdaprov.

“Memang, di sisi lain, mengeluarkan pendapat di muka umum adalah kemerdekaan setiap warga negara. Tapi, saat ini situasinya berbeda. Kita sedang berhadapan dengan virus yang mematikan. Berkerumun itu, taruhannya nyawa. Apakah kita tidak peduli akan hal ini? Maka dari itu, sekali lagi, kita hanya bisa menghimbau, kiranya masyarakat, bisa bersama-sama memerangi covid 19 ini. Bukankah kita selalu berharap setiap detik, covid ini segera berlalu, dan kita bisa hidup dengan nyaman dan damai, melakukan aktifitas sehari-hari,” ujar Sekdaprov panjang lebar.

Ditambahkan Sekdaprov, perlu diketahui bersama, untuk biaya pengobatan satu orang pasien yang terpapar virus corona, minimal menghabiskan anggaran Rp20 juta. Itu pun dengan catatan jika pasien tidak ada penyakit bawaan lainnya. Jika ternyata pasien terdeteksi ada penyakit lainnya, biayanya bisa lebih dari Rp20 juta.

“Secara pribadi, saya dan juga setiap orang, pasti ingin selalu hidup sehat, bebas dari penyakit. Ingat, kesehatan itu harta paling utama yang tak ternilai harganya,” ujarnya.

Data tim gugus tugas penanganan covid 19 Provinsi Kepri, tertanggal 21 Oktober, melaporkan bahwa
pasien terkonfirmasi reaktif di Batam 78 orang, Tanjung pinang 11 orang, dan di Bintan, ada 2 orang. Lalu, yang lebih fatal lagi, pasien covid yang meninggal se-Kepri sejak Maret sampai saat ini, berjumlah 77 orang. Apakah masih mau demo?” pungkasnya dengan tegas. (rls)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles