Sabtu, Desember 7, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perwako Wajib Bermasker Mulai Dijalankan

TANJUNGPINANG – Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur dan Satpol PP Gencar memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan di Tanjungpinang, Kepri.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan personel Polres Tanjungpinang dan jajaranya hingga saat ini masih berlangsung dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.

Polsek Tanjungpinang Timur yang berhadapan langsung dengan Pasar Bestari Bintan Center juga tidak tinggal diam.

Setiap hari Polsek Tanjungpinang Timur menyampaikan imbauan serta melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di pasar Bestari Bintan Center, Sabtu (26/9).

Pada kesempatan ini personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama Satpol PP melaksanakan penindakan dengan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar di Pasar Bestari, Komplek Bintan Center, Km. 9, Tanjungpinang.

Selanjutnya kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, dilanjutkan dengan melaksanakan patroli di Jln. D.I Panjaitan, Jln W.R Supratman, Jalan Adi Sucipto, Jalan Ganet, Jalan Bandara Baru serta sarana publik lainnya yang ada di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur dengan tujuan melaksanakan penertiban terhadap warga masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, S.H, S.IK,M.Si melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota Tanjungpinang No.29 Tahun 2020.

“Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum” tutup Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin.

Demikian disampaikan Iptu Suprihadi, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang dalam rilisnya kepada wartawan. (*/ang)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles

zile libere 2024
never single again
Bir Türk kızı amını parmaklıyor
disabled love
trio di teen nude si masturba
ممارسة الجنس مع فتاة مسلمة
pussy piss spy cam