TANJUNGPINANG – Gencarnya desakan dari berbagai kalangan dan dari lembaga negara agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda, akibat pandemi Covid-19 semakin parah.
Desakan agar Pilkada serentak tersebut juga diungkapkan tokoh nasional dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kala. Sementara lembaga negara digulirkan oleh DPD RI.
Atas hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan menunggu intruksi dan keputusan KPU Pusat apakah akan di tunda atau tetap dilanjutkan.
“Hingga saat ini belum ada arahan dan interuksi dari KPU Pusat. Atas adanya usulan agar Pilkada serentak di undur mengingat pandemi Covid-19 ini,” kata komisioner KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Senin (21/9/2020).
Untuk saat ini terang Arison, KPU Kepri masih menerapkan aturan dan agenda yang telah di jadwalkan sesuai aturan PKPU yang ada dan yang sudah berjalan.
Terkait pandemi Covid-19 ini tambah Arison, KPU Kepri juga telah diminta oleh KPU Pusat mengirim data tiap-tiap daerah sesuai data zona penyebaran corona ini.
“Beberpa waktu lalu, kami sudah diminta data jumlah daerah zona hijau. Kami sudah sampaikan ada 3 daerah zona hijau dari 7 kabupaten/kota di Kepri ini,” tuturnya.
Selain itu pihak KPU Kepri juga telah menyampaikan data wilayah sesuai zona Covid-19 yang tentunya sesuai dengan data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri.
“Di Kepri ada wilayah yang bersetatus zona kuning, merah bahkan hitam. Kami sudah sampikan data zona ke KPU Pusat,” tuturnya.
Arison menegaskan, terkiat adanya desakan Pilkada serentak ini di tunda tentunya pihaknya saat ini menunggu interuksi dan putusan KPU Pusat.
“Kita tunggu saja apa putusan KPU Pusat dan pastinya KPU Kepri akan menjalankan putusan itu bila ada. Untuk saat ini kami masih melaksanakan tahapan yang ada,” kata Arison. (sp)