Anambas – Menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan informasi yang didapatkan kejadian yang dialami oleh salah satu perusahaan Premier Oil tentang kejadian terpaparnya karyawan dan kontraktor pihak ketiga perusahaan Premier oil di matak.
Perlu kami sampaikan bahwa dari informasi yang kami dapatkan setelah kami Koordinasikan dengan pihak perusahaan bahwa memang benar adanya kasus Covid19 di perusahaan tersebut yaitu sebanyak 53 kasus,
untuk itu kami selaku tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Anambas selalu berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh karyawan yang terpapar maupun karyawan yang terindikasi ke arah Covid 19 semuanya telah di evakuasi ke jakarta.
Perlu kami sampaikan bahwa Kasus ini tercatat di jakarta, jadi kami dari Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Anambas tidak bisa merealease data secara detail, kami hanya bisa menyampaikan informasi mengenai jumlah yang terpapar, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tetap tenang, karena Gugus Tugas kabupaten kepulauan Anambas saat ini juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan orang-orang yang kembali ke daerah tempat asal mereka di Kabupaten Kepulauan Anambas ini dari bekerja di perusahaan kami pastikan mereka berada dalam pantauan kami dan setelah mereka dilakukan Rapid Test maka mereka boleh keluar.
Pada umumnya seluruh karyawan dan kontraktor pihak ketiga Premier Oil semuanya dievakuasi ke jakarta.
Selanjutnya, menyikapi informasi yang kami dapatkan melalui masyarakat terkait kebenaran anak lokal yang juga terpapar Covid19 dengan kasus di perusahaan Premier Oil ini, kami sampaikan hasil koordinasi kami dengan pihak perusahaan bahwa benar memang ada anak lokal yang terpapar Covid19, namun beliau bersama-sama dengan yang lainnya karyawan dan kontraktor pihak ketiga perusahaan Premier oil dibawa dari tempat bekerja langsung je Jakarta.
“jadi mereka belum kembali kerumahnya di Kabupaten Kepulauan Anambas ini”, tegas Sahtiar,SH., M.M
Informasi terbaru yang kami dapatkan dari pihak perusahaan bahwa karyawan lokal yang terpapar Covid19 itu saat ini telah dinyatakan sembuh.
Untuk selanjutnya akan kembali kami sampaikan jika terdapat informasi terbaru dari pihak perusahaan.
Mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai dan Kabupaten Kepulauan Anambas tetap dengan kondisi zona hijau seperti yang kita rasakan saat ini.
*sumber : Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Anambas
*Diskominfotik KKA